Ini Respon Pemkab Muba Terhadap Perubahan Iklim El Nino, Keluarkan Instruksi Siaga Dampak Buruk Kabut Asap

Ini Respon Pemkab Muba Terhadap Perubahan Iklim El Nino, Keluarkan Instruksi Siaga Dampak Buruk Kabut Asap

Penjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) Ariyadi Mahmud mengeluarkan instruksi siaga dan waspada dini dampak kabut asap dan deteksi dini Dengue.--

SEKAYU, SUMEKS.CO - Menanggapi perubahan El Nino, Penjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) Ariyadi Mahmud mengeluarkan instruksi siaga dan waspada dini dampak kabut asap dan deteksi dini Dengue.

Instruksi ini disampaikan Apriyadi melalui Surat Edaran (SE) no B-440/5295/KES/2023 pada Senin 4 September 2023 di Sekayu. 

SE yang ditandatangani oleh Kadinkes Muba dr Azmi Dariusmanyssh ini ditujukan kepada Direktur Rumah Sakit dan Kepala UPTD Puskesmas di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin.

Instruksi berupa SE ini dikeluarkan merujuk SE Kementrian Kesehatan  No PV.02.01/C/2350/2023 tentang terpaan EL Nino (suhu panas >30’C) di sebagian besar Negara Asia dan kemungkinan besar juga akan melanda Indonesia. 

BACA JUGA:Pemkab Muba Gelar Rapat Persiapan Peringatan HUT Muba dan Hari Santri Nasional, Bakal Datangkan Ustadz Kondang

Pj Bupati Apriyadi melalui dr Azmi Selaku Kadis Kesehatan menyebut datangnya perubahan iklim EL Nino di Indonesia biasanya akan diikuti penyakit yang disebabkan oleh nyamuk atau Dengue. 

"Kondisi tersebut terjadi karena peningkatan suhu panas yang dapat menyebabkan insiden dengue dan kejadian luar biasa dengue di indonesia. Ini memiliki pola yang sama dengan kejadian EL Nino yakni  replika virus meningkat jika temperatur udara meningkat," terang Azmi. 

Karena waktunya bersamaan musim kemarau, tambah Azmi, Pemkab Muba perlu mengantisipasi dampak kebakaran hutan dan lahan bagi kesehatan masyarakat.

"Kita juga menyiapkan beberapa tindakan untuk mengantisipasi meningkatnya kasus penyakit Dengue. Kepada seluruh Kepala Puskesmas di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin  diinstruksikan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian," kata dia. 

BACA JUGA:Pertama di Indonesia, Pemkab Muba Buka Pelatihan dan Penempatan Tenaga Pemanen Bersertifikasi BNSP

Berikut ini isi instruksi pada SE tersebut:

1. Melakukan rapat koordinasi Lintas Program Dan Lintas Sektor terkait, sebagai bentuk kesiapsiagaan penanggulangan dampak buruk asap terhadap kesehatan dan kewaspadaan terhadap adanya peningkatan kasus Dengue.

2. Melakukan penyuluhan dan sosialisasi secara masif  pada masyarakat untuk melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan 3M Plus secara serentak. 

3. Melakukan gerakan larvasida secara efektif dan serentak pada tempat - tempat penampungan air (TPA) dan tempat – tempat non TPA yang berpotensi menjadi tempat jentik nyamuk. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: