Nah Lho! Bawaslu OKI Larang Kampanye Gunakan Fasilitas Umum, Kecuali Fasilitas Pemerintah dan Pendidikan
Alat peraga kampanye yang telah dipasang di Jalan Letnan Yusuf Singadekane Kelurahan Jua-jua Kayuagung. --
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: