Dibegal di Rumah Susun, Kepala IRT Dihantam Batu Bata hingga Tak Sadarkan Diri, Lihat Tampang Pelaku
Tersangka Adhan saat diamankan di Polsek IB II dan diserahkan ke Polsek IB I Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Baru saja pulang dan akan memasukkan sepeda motornya ke dalam rumah, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Neny Azuana (49), dihantam dengan batu bata oleh pelaku begal.
Setelah korban terjatuh, pelaku begal itu langsung merampas dan membawa kabur sepeda motor korban.
Namun, aksi pelaku M Adhan (34), yang jauh-jauh datang dari Kota Prabumulih ini terdengar dan diketahui oleh warga sekitar rumah korban.
Warga bersama Unit Reskrim dan patroli jaga Polsek IB II berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti sepeda motor Honda Beat milik korbannya.
Aksi nekat pelaku itu persisnya di Jalan HM Dhani Efendi, Rusun Blok 23, Kelurahan Bukit Kecil, Kecamatan IB I pada Selasa 29 Agustus 2023 malam sekitar pukul 23.00 WIB.
“Korban dipukul oleh pelaku dan mengenai bagian kepala dengan menggunakan batu bata,” kata Kapolsek IB II, Kompol Wira Satria Yudha SIK MH melalui Kanit Reskrim, Iptu Ruswanto SH Rabu 30 Agustus 2023.
Pelaku dikejar petugas dan warga yang membawa kabur sepeda motor hasil curiannya di bawah Jembatan Musi 6 beberapa sesaat setelah beraksi.
“Karena TKP bukan masuk wilayah hukum Polsek IB II melainkan Polsek IB I tersangka berikut barang bukti kita serahkan ke sana,” terang Iptu Ruswanto.
BACA JUGA:2 Remaja Putri di Ogan Ilir Nyaris Dibegal, Pelaku Tendang Korban Hingga Tersungkur ke Aspal
Menurut korban Neny, aksi begal yang dialaminya bermula saat dirinya baru pulang kerja dan hendak memasukkan sepeda motor miliknya ke dalam rumah.
Tetiba pelaku datang dengan berjalan kaki dan langsung menghampiri korban yang berada di depan pintu.
Dengan spontan pelaku langsung menghantamkan batu bata yang dipegangnya ke kepala belakang korban.
Korban sempat tak sadarkan diri setelah diserang pelaku. Saat korban tak sadarkan diri itulah tersangka langsung membawa kabur sepeda motor milik korban.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: