Duh, ABG di Prabumulih Rudapaksa Kenalan hingga 10 Kali Sejak 2021, Ancaman Pelaku Tak Main-main, Ya Ampun

Duh, ABG di Prabumulih Rudapaksa Kenalan hingga 10 Kali Sejak 2021, Ancaman Pelaku Tak Main-main, Ya Ampun

Seorang ABD di Kota Prabumulih tega melakukan rudapaksa terhadap kenalannya. Foto ilustrasi: dokumen/jpnn --

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Ada-ada saja yang dilakukan FAP (19) warga Jalan Dulamin, Kelurahan Muara Dua, kecamatan PRABUMULIH Timur, Kota PRABUMULIH

Anak Baru Gede (ABG) itu tega merudapaksa kenalannya yakni berinisial RM (19) yang merupakan warga Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. 

Atas ulahnya tersebut, FAP harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi usai diringkus team Satreskrim Polres Prabumulih. 

FAP diringkus saat melintas di Jalan Sumatera, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Kamis 24 Agustus 2023.

BACA JUGA:Ayah Bejat di OKU Timur Setubuhi Anak Kandung Sendiri Sejak Kelas 4 SD

Di hadapan petugas, FAP tak menapik perbuatannya tersebut. Bahkan, dirinya mengaku sudah memperkosa korban sebanyak 10 kali. 

"Saya punya video (persetubuhan awal, red). Saya ancam dia kalau tidak mau akan saya sebar videonya," sebutnya.

Kepada petugas pula, FAP mengaku sudah melakukan perbuatan keji terhadap korban sejak tahun 2021 lalu. "Saya menyesal pak," ujarnya. 

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi melalui Kasat Reskrim Iptu Mas Suprayitno mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku di Satreskrim Polres Prabumulih. 

BACA JUGA:Oknum Ojol Tergiur ABG Ditawarkan via MiChat, Pas Kopi Darat Sudah Ditunggu Kawanan Pemeras, Korban Bonyok!

"Menurut pengakuannya, pelaku pertama kali melakukan perbuatannya pada hari Sabtu, 18 Juni 2021 sekira pukul 12.00 WIB di sebuah bedeng atau kontrakan tempat tinggal di Bakaran, kelurahan Sukaraja, kecamatan Prabumulih Selatan," sebutnya. 

Selanjutnya, pelaku mengajak korban membeli kalung di kontrakan temannya tersebut. 

"Setelah sampai di kontrakan, tersangka menyuruh temannya itu untuk pergi. Setelah itu tersangka langsung menarik tangan korban ke kamar dan langsung menyetubuhi korban secara paksa," jelasnya.

Setelah kejadian tersebut, tersangka sudah lebih kurang 10 kali melakukannya dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: