15 Saksi Diperiksa Kasus e-Warung, Baru 1 Tersangka Oknum Kabid Dinsos Prabumulih, Siapa Lagi Bakal Menyusul?

15 Saksi Diperiksa Kasus e-Warung, Baru 1 Tersangka Oknum Kabid Dinsos Prabumulih, Siapa Lagi Bakal Menyusul?

15 saksi diperiksa kasus e-warung, baru 1 tersangka oknum kabid dinsos prabumulih. foto: jaksa saat melakukan penggeledahan belum lama ini (dok/sumeks.co). --

SUMEKS.CO - Sudah 15 orang saksi diperiksa jaksa Kejari Prabumulih dalam kasus e-warung di Dinas Sosial Prabumulih.

Jaksa baru tetapkan satu orang tersangka, yaitu oknum Kabid Dinsos Prabumulih.

Siapa lagi tersangka yang bakal menyusul?   

Kajari Prabumulih, Roy Riady didampingi Kasi Intel M Ridho Syahputra mengatakan, pihaknya sudah melakukan penggeledahan di beberapa titik.

BACA JUGA:Koperasi ‘Binaan’ Oknum Dinsos Prabumulih Tampung Dana e-Warung Ratusan Juta Blunder, Kasus Menuju Tersangka!

Mengamankan sejumlah dokumem yang dijadikan barang bukti dalam kasus ini.

Ditanya soal berapa total kerugian negara dalam kasus ini?

Roy menegaskan bahwa tersangka M menerima ratusan juta yang bukan haknya. 

Siapa lagi tersangka selain M?

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi di Dinsos Prabumulih Terkuak Setelah 6 Anggota Koperasi KPM Prima Minta Tolong Pengacara

“Siapapun yang punya peran akan kita dalami. Namun sejauh ini kami baru menemukan saudari M,” tukasnya.

Seperti diberitakan, Oknum Kabid Dinsos kota Prabumulih, Sumatera Selatan sudah tersangka.

Diduga oknum ASN inisial M ini menerima kucuran uang tunai hingga deposito.

Dalam kasus ini tim jaksa Kejari Prabumulih sudah memeriksa 15 orang saksi.

Kajari Prabumulih, Roy Riady didampingi Kasi Intel M Ridho Syahputra menjelaska modus tersangka M.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: