1 Tahun Penyidikan Kasus Pasar Cinde Mangkrak, Sederet Saksi ‘Antri’ Diperiksa Tapi Belum Satupun Tersangka

1 Tahun Penyidikan Kasus Pasar Cinde Mangkrak, Sederet Saksi ‘Antri’ Diperiksa Tapi Belum Satupun Tersangka

1 tahun penyidikan kasus pasar cinde palembang mangkrak, sederet saksi ‘antri’ diperiksa kejaksaan tinggi sumsel tapi belum satupun ditetapkan tersangka. foto: Vanny Yulia Eka Sari SH Mh, Kasi Penkum Kejati Sumsel. (sumeks.co).--

Kepada penyidik Kejati, Herly mengatakan dia tidak mengetahui pokok permasalahan Pasar Cinde Palembang. 

Karena saat itu dia belum menjabat sebagai Kepala Bapenda Kota Palembang. 

“Kita berharap agar permasalahan cepat terselesaikan dan ada kepastian hukum,” imbuhnya.

Seperti diberitakan, polemik pembangunan Pasar Cinde Palembang (Aldiron Plaza) oleh PT Magna Beatum, mangkrak selama 6 tahun. 

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Pasar Cinde, Kejati Sumsel Tegaskan Telah Memeriksa 7 Saksi

Penyidik Kejati Sumsel, dalam mengusutnya sudah menaikkan ke tahap penyidikan umum pada Juli 2023 lalu.

Puluhan pedagang yang sudah menyetorkan uang pembelian unit, kios, atau lapak kepada PT Magna Beatum selaku pengembang, minta kembalikan.

Kerugian mereka tidak sedikit, sekitar Rp8,4 miliar. Untuk mencari keadilan, mereka sudah melayangkan surat ke Presiden RI, Ketua DPR RI, Ketua KPK RI, Kapolri, Gubernur Sumsel, dan pengacara Hotman Paris SH agar dapat menyikapinya.

BACA JUGA: Pasar Cinde Mangkrak, Dua Pejabat Pemkot Palembang Digarap Penyidik Kejati Sumsel

Dalam penyidikan kasus ini, penyidik Pidsus Kejati Sumsel sudah memeriksa sejumlah saksi. 

Di antaranya, Senin (31/7), memeriksa 4 saksi. BK (mantan Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah pada BPKAD Sumsel), AA (mantan Kasubdid Pemanfaatan BPKAD Sumsel), AP (mantan Kasub Pemanfaatan BPKAD Sumsel), dan EDS (Kepala BPN Kota Palembang tahun 2019. 

Lalu Selasa (1/8), memeriksa saksi BK, AA, dan AP.

BACA JUGA: Pasar Cinde Mangkrak, Dua Pejabat Pemkot Palembang Digarap Penyidik Kejati Sumsel

Kemudian, Senin (7/8), memanggil dan memeriksa Kadis Perkim Sumsel inisial BA. 

Selasa (8/8) memeriksa AK (Kepala BPKAD Palembang) dan SA (mantan Kepala BPPD Palembang tahun 2018-2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bacakoran.co