7 Pelaku Curanmor Jaringan Saling Terhubung, 31 Kali Beraksi, Motor BeAt Hanya Butuh Waktu Kurang 20 Detik
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo SIK MH (kiri) melihat barang bukti motor yang dicuri oleh kawanan pelaku spesialis curanmor. Foto: edho/sumeks.co--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus tujuh pelaku spesialis curanmor yang memiliki jaringan salin terhubung.
Lima di antara tujuh orang pelaku yang diamankan Unit 4 Subdit 3 Jatanras pimpinan AKP Taufik Ismail SH MH itu merupakan residivis dalam kasus yang berbeda sedangkan dua orang lagi sebagai penadah.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo SIK MH mengungkapkan, para pelaku sudah beraksi lebih dari 30 kali sesuai pesanan penadahnya.
"Mereka ini satu jaringan yang saling terhubung. Aksi curanmor setelah ada pesanan dari penadah. Setelah ada pesanan baru cari, sehingga ini memang sudah teroganisir," ujar Kombes Pol Anwar Reksowidjojo SIK MH didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Agus Prihadinika SIK MH Jumat 11 Agustus 2023 kepada awak media.
BACA JUGA:Polda Sumsel Ringkus 5 Pelaku Spesialis Curanmor, 31 Kali Maling Motor di Palembang dan Banyuasin
Dari tujuh tersangka ini, berhasil diamankan barang bukti enam sepeda motor dari sembilan laporan polisi dari para korban.
“Tiga dilaporkan ke Polda Sumsel dan enam lainnya dilaporkan jajaran Polrestabes Palembang,” terang Anwar.
Kelima pelaku residivis dengan kasus serupa, kasus pembunuhan hingga narkoba.
“Para pelaku ini pakai kunci letter T. Motor yang menjadi sasaran empuk adalah motor Honda BeAt. Kami mengimbau bagi yang memiliki kendaraan bermotor untuk menambahkan kunci ganda atau rahasia bila perlu juga juga dirantai dan jangan parkir di sembarang tempat," imbuh Anwar.
BACA JUGA:Residivis Curanmor di Muba Ditangkap Lagi di Palembang, Kasusnya Masih Sama
Sasaran empuk pelaku curanmor adalah Honda BeAt juga dibenarkan oleh tersangka Fikriyadi alias Wak Tanjak yang mengaku sudah 11 kali beraksi.
"Honda BeAt paling lembut, hanya butuh waktu kurang dari 20 detik," ungkap tersangka Wak Tanjak.
Satu unit motor yang berhasil dicuri dijual cepat seharga Rp2,5 juta saja sedangkan motor Yamaha seperti R-15 itu dijual Rp5 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: