5 Bulan Buron, Pencuri Motor di Rumah Mantan Wabup OKI Ditangkap di Warung
Tersangka Rizki dan barang bukti yang diamankan polisi. Foto: dokumen/sumeks--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO – Rizki (28) diringkus Aparat Unit Reskrim Polsek Pedamaran setelah lima bulan menjadi buronan polisi.
Tersangka Rizki merupakan pencuri sepeda motor dari rumah mantan Wakil Bupati (Wabup) OKI, H Engga Dewata.
Warga Desa Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Ilir itu, kedapatan bersembunyi di Desa Lebuh Rarak, Kecamatan Pedamaran, OKI.
“Dia ditangkap saat sedang berada di sebuah warung,” kata Kapolsek Pedamaran Iptu M Jimmy Andry SH, dikutip dari sumateraekspres.id.
BACA JUGA:Ungkap Kasus Curanmor, Polsek di Muba Ini Banjir Karangan Bunga dari Warga
Polisi mengamankan barang bukti berupa besi seberat 16 kg untuk penutup sumur.
Selain mencuri sepeda motor pada Sabtu 11 Maret 2023, sekitar pukul 16.00 WIB lalu ada beberapa barang yang tersangka curi.
“Barang-barang yang dicuri tersangka yakni besi penutup sumur, motor Honda Astrea BG 6078 MS, dan pompa air merek Shimizu,” terang Jimmy.
Aksi pencurian di Desa Pedamaran III, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI.
BACA JUGA:Polrestabes Palembang Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor yang Sudah 18 Kali Beraksi
Aksi pencurian ini dilaporkan oleh M Yusuf alias Kote (49), pada 19 Maret 2023 lalu.
“Akibat pencurian itu, korban menderita kerugian sekitar Rp4,7 juta,” tambahnya.
Dengan tertangkapnya tersangka ini merupakan komitmen Polsek Pedamaran atas tindak pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.
“Kami tetap mengharapkan peran serta masyarakat, dalam memberikan informasi bila menihat potensi pelanggaran hukum yang mengarah pada tindak pidana,” tutup Jimmy.(uni)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: