Penyidikan Korupsi Pasar Cinde, Kejati Sumsel Tegaskan Telah Memeriksa 7 Saksi

Penyidikan Korupsi Pasar Cinde, Kejati Sumsel Tegaskan Telah Memeriksa 7 Saksi

Ir Basyaruddin Akhmad MSc--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, tegaskan dalam penyidikan perkara dugaan korupsi mangkraknya Pasar Cinde Palembang hingga hari ini telah memanggil dan memeriksa total ada tujuh orang saksi.

Jumlah tersebut termasuk diantaranya, pada hari ini penyidik Pidsus Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa dua orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Hal tersebut diungkapkan, Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, saat dikonfirmasi diruang kerjanya Selasa 8 Agustus 2023.

"Hari ini ada dua saksi yang hadir dan diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi dihadapan penyidik Kejati Sumsel," ungkap Vanny.

BACA JUGA:Bijak Gunakan Akun Media Sosial, Polwan Polres PALI Datangi Sekolah

Dua nama yang dipanggil tersebut, ujar Vanny yakni SA Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang periode tahun 2018-2021, dan AK kepala BPKAD Kota Palembang aktif.

Sehingga, lanjut Vanny jumlah saksi yang dipanggil dan hadir dihadapan pihak penyidik sejak dimulainya penyidikan berjumlah tujuh orang saksi.

Ditegaskannya juga, sebelumya pada Senin 7 Agustus 2023 kemarin penyidik memanggil dua nama untuk dimintai keterangan sebagai saksi, namun hanya satu saksi yang berhalangan hadir.

"Untuk itu terhadap saksi yang tidak hadir, bakal kita jadwalkan untuk pemanggilan ulang," tuturnya.

BACA JUGA:Dorong Pertumbuhan Ekonomi, SKK Migas Ajak Stakeholder Bangun Kolaborasi Strategis

Lebih lanjut dikatakan mantan Kasi Datun Kejari Palembang ini, hal tersebut juga berlaku untuk saksi-saksi lainnya yang bakal dilakukan pemanggilan ulang, apabila keterangannya dibutuhkan penyidik.

Menurutnya, serangkaian penyidikan dengan memanggil saksi-saksi tersebut adalah dalam rangka pendalaman materi penyidikan perkara.

"Akan kita infokan lebih lanjut apabila ada perkembangan penyidikan," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: