Lampu Jalan Tidak Menyala Warga Palembang Bisa Hubungi Whatsapp +6285100368844

 Lampu Jalan Tidak Menyala Warga Palembang Bisa Hubungi Whatsapp +6285100368844

Fitrianti Agustinda, meninjau infrastruktur lampu jalan di Kecamatan Alang-Alang Lebar, Selasa, 8 Agustus 2023 siang. -Naba Anwar-

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Warga Kota Palembang yang memiliki persoalan dengan lampu jalan, dapat melaporkan ke Pemerintah Kota Palembang. 

Laporan terkait lampu jalan yang mati dapat dilakukan melalui email [email protected], telepon ke nomor 0711-716649 atau whatsapp +6285100368844.

Namun, sebelum memberikan laporan warga hendaknya memastikan bahwa lampu jalan yang mati berada dalam kota Palembang, dan lampu jalan tersebut milik Pemerintah kota Palembang

Setelah laporan diterima, warga harus bersabar. Diperkirakan dibutuhkan waktu 1 sampai 3 hari melihat cuaca dan jenis gangguan. Waktu pelayanan pukul 08.00 sampai 16.00 pada Senin - Jumat.

BACA JUGA:Tinjau Lampu Jalan di Perumahan Bukit Sejahtera, Wawako Palembang Janji Perbaiki

Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda sendiri mengakui permasalahan infrastruktur lampu jalan menjadi keluhan sebagian besar masyarakat Palembang. 

"Banyak sekali keluhan warga, sekitar 80 persen mengeluhkan lampu jalan,” kata Fitrianti Agustinda, usai meninjau infrastruktur lampu jalan di Kecamatan Alang-Alang Lebar, pada Selasa, 8 Agustus 2023 siang. 

Fitrianti Agustinda menjelaskan, oleh karena itu Pemerintah Kota Palembang telah mengimbau dinas terkait dalam hal ini Dinas Perkimtan untuk segera mengatasi permasalahan ini. 

"Selain itu kita juga turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi lampu jalan ini di berbagai tempat Kecamatan," jelasnya. 

BACA JUGA:Warga Lapor Lampu Jalan Mati, Sekda Palembang Ratu Dewa Respon Cepat, 5 Lokasipun Terang

Fitrianti Agustinda menuturkan, permasalahan infrastruktur lampu jalan yang dikeluhkan warga ialah karena tidak terkondisi atau padam. 

Warga bukan mengeluhkan karena lampu jalan belum terpasang. Sebagian besar di kecamatan sudah terpasang banyak lampu jalan, hanya saja ada yang berfungsi dan sebagian tidak hidup. 

Kalau lampu belum terpasang, kata Fitrianti Agustinda, harus masuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) terlebih dahulu melalui penganggaran. 

BACA JUGA:Sekda Palembang Patroli usai Tarawih, Lampu Jalan Rusak Langsung Diperbaiki

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: