Warga Babat Supat, Muba, Sumsel Keluhkan Angkutan Batubara Sering Melintas Kampung Mereka

Warga Babat Supat, Muba, Sumsel Keluhkan Angkutan Batubara Sering Melintas Kampung Mereka

Debu berterbangan akibat aktivitas lalulintas truk angkutan batubara di Babat Supat Musi Banyuasin.--harianmuba.com

BABAT SUPAT, SUMEKS.CO - Warga Dusun II Rimba Rakit, Desa Sukamaju, Kecamatan Babat Supat, Musi Banyuasin, Sumsel keluhkan keberadaan angkutan batubara yang sering melintas dikampung mereka.

Salah satu warga, Ayatullah Komayni mengungkapkan sejak bulan Mei 2022 aktivitas angkutan batubara PT Baturona Adimulya dari tambang menuju pelabuhan mengalami peningkatan.

"Aktifitas tambang yang kembali beroperasi, juga membawa peningkatan jumlah mobil tronton dan truk yang melintas di jalan lintas timur," kata Ayatullah Komayni, dikutip harianmuba.com, Senin, 7 Agustus 2023. 

Menurut Ayatullah Komayni, debu akibat aktivitas lalulintas truk dikeluhkan warga karena bisa berdampak pada kesehatan, bangunan rumah dan ekonomi warga.

BACA JUGA:Ini Jadinya Jika Truk Batubara di Muara Enim Kucing-Kucingan dengan Petugas

"Ini mengganggu masyarakat, baik masalah kesehatan, lingkungan, rumah berdebu, menganggu kegiatan usaha seperti warung, rumah makan," ujar Ayatullah Komayni. 

Ayatullah Komayni menceritakan sudah berulang kali menghubungi KTT tambang melalui pesan WhatsApp, namun tidak digubris.

"Jawaban dari KTT baik pak terima kasi, akan kami sampaikan ke Pimpinan pelabuhan. Namun hingga kini belum ada respon cepat turun kelapangan cek lokasi," ungkap Ayatullah Komayni. 

Sementara itu, Ketua RT 03 Dusun II Rimba Rakit Desa Sukamaju Herman menyebut ada 12 rumah yang mengalami keretakan bangunan dari dampak getaran.

BACA JUGA:Tanpa Izin Melintas Jalan Tengah Kota Lubuklingau, Truk Batubara Ditertibkan

"Kami sudah pernah mendata pada tahun 2022 lalu ada sekitar 12 rumah yang mengalami keretakan bangunan, saat ini belum kami data lagi kemungkinan bertambah," jelas Herman. 

Lanjut Herman, dari keretakan bangunan tersebut sudah pernah dilaporkan kepada perusahaan terkait dan warga terdampak sudah pernah menerima kompensasi yang menurut warga tidak sesuai.

"Setelah pendataan kerusakan bangunan sudah kami laporkan ke perusaahaan namun kompensasinya tidak sesuai. Setiap rumah hanya diberi kompensasi sebesar Rp.500.000  itu tidak sebanding dengan bangunan kami yang rusak," tegas Herman.

Terpisah, pemilik usaha warung makan Putri Bungsu Zulkipli menambahkan, dirinya mengalami penurunan Omzet penjualan akibat banyak debu di jalan simpang pelabuhan baturona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: