Curi 487 Batang Besi, Lima Pemuda Bengal di Muratara Masuk Jeruji Besi
Lima pemuda bengal di Muratara nekat mencuri besi di kawasan pembangunan pabrik sawit. Foto: dokumen/sumeks--
MURATARA, SUMEKS.CO - Lima pemuda bengal asal kabupaten MURATARA, diciduk polisi karena mencuri besi di kawasan pembangunan pabrik kelapa sawit, milik PT Agro Muara Rupit (AMR).
Setidaknya, 487 batang besi berhasil digondol pelaku yang kini menjadi alat bukti, menjerat kelimanya ke dalam jeruji besi.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui kasat Reskrim AKP Sopian Hadi, Minggu 6 Agustus 2023 mengkonfirmasi, lima tersangka yang melakukan pencurian tersebut.
Diantaranya, Aang Supriadi (28), Sudarson Bin A, Rahman (26), Irvan Abimanyu (19), Pandika Erlangga (21), dan Sangkut Pernando (29) kelimanya warga Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.
Informasi pihak kepolisian, aksi pencurian terjadi Kamis 3 Agustus 2023, sekitar pukul 22.00 WIB, di lokasi pembangunan pabrik PT AMR yang terletak di Desa Remban.
Aksi para pelaku ini kepergok oleh security perusahaan, lalu pihak perusahaan melaporkan kejadian itu ke Polsek Rawas Ulu untuk ditindaklanjuti.
Kapolsek Rawas Ulu Iptu Hermawan dan Kanit Reskrim Ipda Jon Heri bergerak kelokasi lalu melakukan penyelidikan dan olah TKP.
Kelimanya, berhasil dibekuk Jumat malam 5 Agustus 2023. Di Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.
BACA JUGA:Oknum Guru SMP di Ogan Ilir Curi Besi Penutup Air di Proyek Tol Indralaya-Prabumulih
"Kelimanya sudah ditangkap, dan saat ini ditahan di Polsek Rawas Ulu. Untuk barang bukti yang diamankan 487 batang besi yang dipotong potong dimasukan dalam karung rencananya akan dijual para pelaku," bebernya.
Akibat ulahnya, kelima tersangka dikenakan pasal Pasal 363 KUHPidana. Dengan acaman di atas lima tahun pidana.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Muratara, AKP Baruanto mengimbau agar masyarakat tidak sungkan sungkan melapor ke pihak kepolisian jika ditemukan aksi kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di wilayah Muratara.
Dia menegaskan, setiap laporan itu akan di proses sesuai prosedur dan dilakukan penindakan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: