Menag dan Gubernur Jawa Barat Ditugaskan Dampingi Al Zaytun, Mahfud Pantau dari Jakarta

Menag dan Gubernur Jawa Barat Ditugaskan Dampingi Al Zaytun, Mahfud Pantau dari Jakarta

Mahfud MD menugaskan Menteri Agama, Yaqut Cholis Qoumas didampingi Gubernur Jawa Barat dan Bareskrim Polri melakukan pendampingan kepada Ponpes Al Zaytun.--

Menag dan Gubernur Jawa Barat Ditugaskan Dampingi Al Zaytun, Mahfud Pantau dari Jakarta

SUMEKS.CO - Menteri Agama, Yaqut Cholis Qoumas didampingi Gubernur Jawa Barat dan Bareskrim Polri, diberi tugas melakukan pendampingan kepada Ponpes Al Zaytun.

Hal itu merupakan hasil rapat koordinasi Menko Polhukam, Mahfud MD bersama Mentri Agama, Yaqut Cholis Qoumas, Mendagri Tito Karnavian dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Kamis siang 3 Agustus 2023.

"Menugaskan Mentri Agama, didampingi oleh Gubernur Jawa Barat dan Bareskrim Polri, untuk melakukan pendampingan kepada Pondok Pesantren Al Zaytun, agar pendidikan kepesantrenan yang berjalan sehari-hari, sampai saat ini itu dijamin keberlangsungannya," kata Mahfud.

BACA JUGA:Baru Sehari Dijebloskan ke Penjara, Dedengkot Ponpes Al Zaytun Merengek Minta Pulang

Kementerian Agama berserta tim, kata Mahfud, diberi wewenang untuk melakukan assessment terhadap penyelenggaraan pendidikan maupun tenaga-tenaga pendidik Ponpes Al Zaytun.

Assessment untuk menyelenggarakan pendidikan Pondok Pesantren Al Zaytun, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Rapat Koordinasi di Kemenko Polhukam terkait Pondok Pesantren Al Zaytun pasca Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka.--

"Termasuk disini ada Bareskrim, memberi jaminan keamanan terhadap siapapun yang akan melakukan proses hukum dan pemeriksaan terhadap lingkungan pesantren," jelas Mahfud.

Mahfud mengimbau, warga pesantren tidak  panik. Hak-haknya diberikan sepenuhnya dan dilindungi. 

BACA JUGA:Bagi-bagi Job Al Zaytun, Menteri Terkait dan Ridwan Kamil Sudah Kumpul

"Kalau ada sesuatu yang menyimpang dari perlindungan atas hak konstitusional ini, supaya disuarakan. sehingga kami yang di Jakarta bisa mendengar apa itu benar apa tidak," kata Mahfud.

Pasca penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama, dan telah dijebloskan ke Rutin Bareskrim Polri, bagi-bagi job Al Zaytun, mulai dilakukan. 

Bagi-bagi tugas mengurus pendidikan Al Zaytun ini, sudah diakui Mahfud MD, sebelum penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka. Itu dilakukan sebagai antisipasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: