Disdik Sumsel Klaim Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar Tak Alami Kendala

Disdik Sumsel Klaim Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar Tak Alami Kendala

Ilustrasi untuk berita penerapan kurikulum merdeka belajar di Sumsel.--dok : sumeks.co

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sejauh ini, Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar di Provinsi Sumsel berjalan lancar atau tidak mengalami kendala.

Menurut Joko Edi Purwanto, Kabid SMA Dinas Pendidikan Sumsel, sebagian besar sekolah sudah mengadopsi Kurikulum Merdeka Belajar, meskipun beberapa menggabungkannya dengan Kurikulum 2013 (K13).

"Kurikulum Merdeka Belajar adalah program pemerintah yang saat ini sedang dalam proses penerapan. Beberapa sekolah sudah menerapkannya mulai dari kelas 10, sementara kelas 11 dan 12 masih menggunakan kurikulum lama," ungkap Joko Edi dikutip dari sumateraekspres.id pada Kamis 3 Agustus 2023.

Joko menjelaskan, namun ada juga sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar dari kelas 10 dan akan meneruskannya ke kelas 11.

BACA JUGA:Kembangkan Kurikulum Internasional Pascasarjana Berbasis OBE, UBD Palembang Gelar International FGD

Program ini bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada guru dan peserta didik dalam mengembangkan kemampuan mereka dalam proses pembelajaran.

"Berbeda dengan Kurikulum K13 yang memiliki banyak administrasi perangkat pembelajaran, Kurikulum Merdeka Belajar lebih sederhana dalam hal itu" jelasnya.

Lanjut Joko menuturkan, selain itu Kurikulum Merdeka Belajar memberikan kebebasan dan fleksibilitas kepada guru untuk menyesuaikan pembelajaran dengan karakteristik siswa mereka.

Meskipun informasi tentang kurikulum ini telah disampaikan kepada orang tua, terkadang masih ada orang tua yang tidak begitu peduli dan mempercayakan sepenuhnya pada sekolah.

BACA JUGA:TERBARU! Ada Kurikulum Tersembunyi di Al Zaytun, Temuan Kemenag, Netizen: Menyesatkan itu Panji Gumilang

"Minimal orang tua tahu di sekolah sudah menggunakan kurikulum baru ini,” tuturnya.

Kendati itu, Joko mengatakan Kurikulum Merdeka Belajar dan pentingnya memotivasi siswa untuk mengembangkan kreativitas dan kemampuan berpikir.

Kurikulum ini dirancang untuk memungkinkan siswa belajar dengan kebebasan dan mengikuti minat mereka sendiri.

Anak-anak yang belajar dengan Kurikulum Merdeka Belajar harus mampu mengembangkan keinginan belajar dari dalam diri mereka sendiri.

BACA JUGA:DAS-Gambut Jadi Kurikulum Muatan Lokal SD, Pemprov Sumsel Siap Perjuangkan ke Sekolah Lanjutan

Pendidik dan orang tua berperan penting dalam memotivasi dan membantu siswa mengembangkan daya pikir mereka.

Joko juga mencontohkan bahwa ada beberapa siswa yang hanya datang ke sekolah tanpa tujuan dan tidak tahu apa yang ingin mereka capai.

Anak-anak seperti ini cenderung kesulitan mengembangkan kemampuan berpikir mereka. Untuk mengatasi hal ini, mereka perlu diberikan tugas dan proyek yang sesuai dengan kemampuan mereka agar dapat berkembang dengan baik.

Kurikulum Merdeka Belajar menuntut kreativitas dari siswa. Dengan memiliki kreativitas dan kemampuan berpikir yang baik, siswa akan mampu menghadapi permasalahan dan mencari solusi yang tepat.

BACA JUGA:Belum 50 % Terapkan Kurikulum Merdeka

Kurikulum ini juga menggunakan teknologi informasi untuk mendukung pembelajaran, terutama di masa pandemi COVID-19.

"Meskipun saat ini belum terlihat perbedaan yang signifikan antara Kurikulum Merdeka Belajar dan Kurikulum 2013 (K13), pelaksanaannya diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi pendidikan," tukasnya.

Sementara Kepala SMA Negeri 10 Palembang Rojali SPd MPd menyatakan bahwa pihaknya sudah menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar untuk kelas X pada tahun ajaran baru 2023-2024.

BACA JUGA:Libur Panjang Sekolah, Kasi Kurikulum SMP OKI Sampaikan Pesan Menyentuh Untuk Siswa

"Persiapan yang matang diperlukan, termasuk pelatihan bagi guru dan kepala sekolah untuk menghadapi pembelajaran berbasis proyek dalam Kurikulum Merdeka Belajar," tukasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: