Wajib Tahu! Guru Dilarang Cukur Rambut Siswa, Ancaman Hukumannya Tidak Main-main

Wajib Tahu! Guru Dilarang Cukur Rambut Siswa, Ancaman Hukumannya Tidak Main-main

Guru dilarang mencukur rambut laki-laki di sekolah sebab hal itu sudah tertuang dalam pasal 77 A Undang-undang Perlindungan Anak.--

Seperti yang ditulis akun @Salma Kader845, "undang-undang sekarang bukan untuk kebaika malah membuat anak anak rusak akhlaknya," tulisannya. 

BACA JUGA:Predator Guru Gemulai Gasak 6 Siswa Sekolah Dasar di Muratara, Saat Beraksi Pelaku Berposisi Sebagai Perempuan

Meski tetap ada yang sependapat dengan aturan itu. 

"Belike: Pendidik harusnya punya banyak cara dalam memberi sanksi.pelangaran aturan siswa dengan tahapan pendekatan ke siswa, pendekatan ke orang tua siswa atau siapkan tukang cukur ahli. dan siswa hrs taat aturan ya,"tulis @Guna Jaya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: