WOW! Panji Gumilang Pernah Jadi Komisaris Bank CIC, Kok Bisa?
Sukanto mantan pengikut Panji Gumilang membongkar bahwa pimpinan Ponpes Al Zaytun pernah menjadi Komisaris Bank CIC.--
WOW! Panji Gumilang Pernah Jadi Komisaris Bank CIC, Kok Bisa?
SUMEKS.CO - Begitu panjang perjalanan Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun, untuk dibeberkan. Laki-laki yang belakangan penuh dengan kontroversi itu ternyata pernah menjadi Komisaris Bank CIC.
Ini terungkap dalam sebuah wawancara dengan Aiman Witjaksono, mantan pengikut Panji Gumilang, Sukanto.
Menurut Anto, sebelum di Bank Century, awalnya Panji Gumilang menyimpan uang di Bank CIC. Tahun 1991 Panji Gumilang menggunakan nama Abu Maariq, KTP Mampang, kelahiran Rembang.
BACA JUGA:Innalillahi! Ada Tragedi Kemanusiaan Luar Biasa, Panji Gumilang Sengaja Lemahkan Islam
"Dia bikin akun disitu dan membuat program keuangan di NII, ada 3 keuangan tu, qurban, romadhon, qiro," ungkap Anto kepada Aiman.
Kurun waktu 1991 hingga 1993, semuanya orang yang tergabung dalam NII, menjual rumah, semuanya disetorkan kepada Panji Gumilang.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.--
Semua tertarik, karena menggambarkan bahwa salah satu programnya ini investasi. Uang yang diberikan kepada NII, 5 tahun kemudian dikembalikan dengan faedahnya 50 persen.
"Berlomba-lombalah, karena percaya dengan Panji Gumilang. Sampai 2-3 tahun, itu dana terkumpul hampir Rp 500 miliar," kata Anto.
Berbekal uang yang terkumpul dari jamaahnya, kemudian Panji Gumilang membeli saham Bank CIC. Disini Panji Gumilang menjadi Komisaris Bank CIC.
"Setelah dia beli saham, tahun 1993 an. Uang tadi saya katakan semuanya dari jamaah NII yang tersebar," jelas Anto.
Lantas Aiman menyatakan, kok jamaah NII mau mengumpulkan uang, sampai menjual rumah mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: