Pemkab Muara Enim Studi Pembelajaran Program Kampung Iklim ke Jabar dan Bandung

Pemkab Muara Enim Studi Pembelajaran Program Kampung Iklim ke Jabar dan Bandung

Ilustrasi--

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Muara Enim dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan H Riswandar SH MH, melaksanakan studi pembelajaran ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Pemerintah Kota Bandung, Rabu 26 Juli 2023. 

Kegiatan yang dilaksanakan di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat tersebut dilakukan dalam rangka  meningkatkan Program Kampung Iklim, Pengelolaan Sampah  dan Penanganan Pengaduan Masyarakat di Bumi Serasan Sekundang. 

Asisten II didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Alfarizal, Kepala Dinas Perkim Ir Ahmad Yani dan beberapa OPD terkait, menjelaskan bahwa perubahan iklim, pengelolaan sampah dan penanganan pengaduan masyarakat menjadi salah satu fokus perhatian di Kabupaten Muara Enim. 

“Dengan kegiatan ini kami berharap dapat mengamati secara langsung, belajar dan meniru program-program yang telah dilakukan oleh Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung sehingga dapat kami terapkan di Kabupaten Muara Enim,” tuturnya.

BACA JUGA:3 Hari Menghilang, Alex Ditemukan Sudah Menjadi Mayat

Sementara itu, Kepala Bidang Konservasi Lingkungan Dan Pengendalian Perubahan Iklim DLH Provinsi Jabar Maria Angela Novi Prasetiati ST MEng, mengapresiasi kunjungan jajaran Pemkab Muara Enim dan mengucapkan selamat datang di Kota Bandung untuk melaksanakan studi pembelajaran.

Maria berharap dalam pertemuan ini hubungan silaturahmi antara kedua pemerintah daerah terus berlanjut, sehingga dapat terus saling berbagi ilmu pengetahuan dan informasi yang bermanfaat.

Dikesempatan yang sama dalam paparannya, Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Regional DLH Provinsi Jabar, Arif Perdana mengatakan dalam regulasi dan pendanaan menjadi hal yang penting dalam pengelolaan sampah,  Arif mengatakan sering ditemukan permasalahan dilapangan dengan masyarakat sekitar tempat pembuangan sampah.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemprov Jabar telah membuat regulasi kompensasi dampak negatif dan kompensasi arus balik untuk masyarakat desa sekitar.

BACA JUGA:30 Saksi Sudah Diperiksa Polisi, Hari Ini Panji Gumilang Tak Hadir Panggilan Penyidik Polri Sebab Sedang Sakit

“Dalam penanganan pengaduan masyarakat pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar dilaksanakan secara mandiri disetiap UPT sehingga diharapkan dapat menanggapi pengaduan masyarakat secara cepat, tepat dan akurat,” jelasnya.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan langsung ke TPK Sarimukti dan Taman Kehati Kiara Payung, untuk melihat secara langsung kondisi lapangan pengelolaan sampah ditempat tersebut.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: