4 Spesialis Pelaku Bobol Rumah Kosong Ditangkap, Uang Hasil Curian untuk Main Judi Online
Polisi meringkus empat spesialis pelaku pembobol rumah kosong di Palembang. Foto: Deny/sumeks.co--
Atas ulahnya keempat tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4E dan ke-5E KUHP dengan ancaman diatas empat tahun penjara.
Sementara itu, Chandra, salah satu tersangka mengakui perbuatannya.
BACA JUGA:Polisi Tangkap 5 Komplotan Pembobol Rumah Kosong di Palembang
"Hasilnya kami bagi berempat, uangnya kami gunakan untuk bermain judi online," aku tersangka Chandra. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: