Revitalisasi Rumah Susun 26 Ilir Palembang Sudah Sangat Mendesak, Lewat 15 Tahun dari Masa Layak Huni

Revitalisasi Rumah Susun 26 Ilir Palembang Sudah Sangat Mendesak, Lewat 15 Tahun dari Masa Layak Huni

Gedung Rusun 26 Ilir di kawasan Sungai Sekanak perlu dipugar karena kondisinya sudah cukup tua. foto budiman/sumeks.co.--

Revitalisasi Rumah Susun 26 Ilir Palembang Sudah Sangat Mendesak, Lewat 15 Tahun dari Masa Layak Huni

SUMEKS.CO, PALEMBANG – Rencana revitalisasi Rusun 26 Ilir sudah ada sejak sebelum ASEAN Games 2017, tapi nyatanya hingga kini tahun 2023 belum juga terlaksana.

Padahal ini sangat prioritas mengingat masa layak huni Rusun 26 Ilir sudah lewat 15 tahun sehingga butuh perbaikan yang mendesak.

Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, mengatakan, pihak Perumnas masih menjadi penanggung jawab sepenuhnya untuk rencana revitalisasi Rusun 26 Ilir.

BACA JUGA:Ishak Mekki Motivasi Santri Pondok Pesantren Nurul Ilmi di Kabupaten Banyuasin, Tak Lupa Tinjau Rusun 2 Lantai

Mereka berjanji melakukannya setelah penyelesaian persoalan apartemen di Jakabaring.

“Kita tahu benar Rusun 26 Ilir ini kondisi layak huninya sudah tidak memadai. Seharusnya setelah berusia 30 tahun rusun ini harus diperbaiki, tapi ini umurnya sudah 45 tahun artinya sudah lewat 15 tahun. Banyak yang rapuh, tidak layak huni, dan kumuh di tengah kota,” ujarnya usai bertemu dengan pihak Perumnas, kemarin.

Diakuinya, Perumnas juga akan memprioritaskan revitalisasi ini setelah penyelesaian surat sertifikat apartemen Jakabaring.

BACA JUGA: Rusun ASN Kejati Sumsel Segera Rampung, Siap Dihuni Ratusan Jaksa

“Target mereka secepatnya secara bertahap dan Pemkot siap membantu jika diajak bekerjasama untuk pelaksanaan revitalisasi Rusun 26 Ilir,” jelasnya.

Sebab Rusun 26 Ilir berada di jantung kota dan tengah Kota Palembang, perlu melibatkan banyak pihak.

Untuk masyarakat yang tinggal di Rusun 26 Ilir, lanjut Fitri, pihaknya siap melakukan pengaturan.

“Sebenarnya sebelum Asian Games 2017 Rusun 26 Ilir menjadi prioritas revitalisasi. Saya kira masyarakat sudah tahu dan mengerti bagaimana ketika revitalisasi berlangsung. Mereka (penghuni) akan diberikan semacam kompensasi uang pengganti hunian sementara,” jelasnya.

BACA JUGA:Kemensos Gandeng PUPR Bangun Rusun Kelompok Rentan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koransumeks