Pemalak Sopir Tronton di Keramasan Kertapati Terancam 12 Tahun Penjara, Kedua Pelaku Terjaring Patroli Hunting

Pemalak Sopir Tronton di Keramasan Kertapati Terancam 12 Tahun Penjara, Kedua Pelaku Terjaring Patroli Hunting

Pemalak sopir tronton di keramasan kertapati terancam 12 tahun penjara, kedua pelaku terjaring patroli hunting. foto: ilustrasi/sumeks.co.--

Pemalak Sopir Tronton di Keramasan Kertapati Terancam 12 Tahun Penjara, Kedua Pelaku Terjaring Patroli Hunting  

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemalak sopir tronton di kawasan Keramasan, Kertapati Palembang terancam 12 tahun penjara.

Kedua pelaku terjaring patroli hunting Polrestabes Palembang.  

"Saat ini keduanya dalam proses penyidikan anggota kami,” jelas  Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Minggu 23 Juli 2023. 

BACA JUGA:Hadang Truk Tronton dengan Sepeda Motor di Keramasan Kertapati, 2 Pemalak Sopir Ditangkap

Barang bukti dari tangan tersangka berupa motor Honda Scoopy nopol BG 2659 AEG warna merah yang mereka gunakan dalam aksi pemerasan disita.

Atas ulahnya kedua tersangka terancam Pasal 368 Jo 53 KUHP dengan ancaman penjara maksimal selama 12 tahun penjara atas aksi pemerasan yang mereka lakukan.

Dua orang pria yang melakukan pemalakan terhadap sopir truk tronton di Keramasan Kertapati Palembang diamankan polisi.

BACA JUGA:13 Bocah-Remaja Pemalak Sopir Truk Luar Kota di Simpang Macan Lindungan Palembang Diamankan

Mereka ditangkap tim opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang pada Kamis 13 Juli 2023 sekitar pukul 23.00 WIB lalu. 

Kedua tersangka yakni Ilham Hidayat (26) warga Jalan Faqih Usman, Lorong Ogan, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Ulu dan Aris Munandar alias Aris (26) warga Abikusno Cokro Suyoso, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang. 

Saat kejadian, sopir truk tronton Suparman (24) warga Kampung Panunggulan, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Petir Serang sedang melintas di simpang Sungki, Lampu Merah Keramasan Palembang. 

BACA JUGA:Polisi Panggil Orang Tua Bocil Pemalak Sopir Truk di Simpang Macan Lindungan Palembang

Aksi keduanya diketahui oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang yang tengah melakukan patroli hunting di wilayah hukum Kota Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: