Komplotan Curanmor Ini Embat Motor Saat Berteduh Hujan di Depan Rumah Makan

Komplotan Curanmor Ini Embat Motor Saat Berteduh Hujan di Depan Rumah Makan

Tersangka Robiansyah saat diamankan di Polres PALI. Foto: Heru/sumeks--

“Pelaku berhasil kita amankan pada Sabtu 15 Juli 2023, saat berada di rumah orang tuanya di Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi oleh Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI dan Tim Elang unit Reskrim Polsek Talang Ubi,” terangnya.

BACA JUGA:Komplotan Spesialis Curanmor di Palembang Ditangkap, Incar Rumah Kosan dan Pasar Induk Jakabaring

Sedangkan terduga pelaku HD (DPO) saat dilakukan penangkapan dan penyergapan oleh petugas berhasil melarikan diri melalui jalan lain.

“Pelaku kita ancam dengan Pasal 363 KUHP dengan kurungan penjara tujuh tahun,” tandasnya.

Kepada polisi, Robiansyah mengakui perbuatan yang ia lakukan bersama 3 (tiga) orang rekannya. 

“Saya cuma ikut saja pak, yang punya ide melakukan pencurian itu teman saya,” kelit tersangka. (ebi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: