Operasi Patuh Musi 2023, Polsek Sungai Rotan Gelar Patroli Hunting
Patroli : Polsek Sungai Rotan menggelar Patroli Hunting Penebalan Operasi Patuh Musi 2023.--
Operasi Patuh Musi 2023, Polsek Sungai Rotan Gelar Patroli Hunting
MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Untuk menciptakan kondisi patuh dan tertib berlalu lintas serta meningkatkan moralitas bangsa, Polsek Sungai Rotan menggelar Patroli Hunting Penebalan Operasi Patuh Musi 2023 di wilayah hukum Polsek Sungai Rotan, Polres Muara Enim, Sabtu 15 Juli 2023.
Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Sungai Rotan Iptu Syamsuharto, mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan Patroli Hunting Operasi Patuh Musi 2023 tersebut adalah untuk menciptakan kondisi patuh dan tertib berlalu lintas serta meningkatkan moralitas bangsa di wilayah Polsek Jajaran di wilayah hukum Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim.
Operasi Patuh Musi 2023 merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, sehingga diharapkan dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Hukum Polsek Sungai Rotan
Dikatakan Syamsuharto, selama kegiatan tersebut, teguran lisan dan himbauan diberikan kepada pengendara R2 dan R4 agar tetap patuh pada aturan lalu lintas dan menggunakan sabuk keselamatan saat berkendara bagi pengemudi R4.
BACA JUGA:Hari ke-9 Debarkasi Haji, Kemenkumham Sumsel Sambut Jamaah Asal Palembang dan Pali
Teguran ini, kata dia, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan keselamatan dalam berlalu lintas, terutama bagi pengemudi R4. Pengemudi R4 diingatkan untuk mengutamakan keselamatan, seperti mematuhi batas kecepatan, menggunakan sabuk keselamatan, dan menjaga jarak aman dengan kendaraan lain.
Selain itu, lanjut Syamsuharto, teguran lisan juga bisa mencakup pengingat tentang pentingnya mengikuti aturan lalu lintas, seperti menghormati pengguna jalan dan tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara.
Seluruh pengguna jalan diingatkan tentang tanggung jawab mereka sebagai pengendara, baik bagi pengemudi R4 maupun pengendara kendaraan lain, untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman bagi semua pihak.
Teguran lisan harus disampaikan dengan sikap yang sopan dan menghormati.
“Tujuan dari teguran ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan keselamatan saat berkendara. Dengan adanya teguran ini, diharapkan kesadaran dan keselamatan dalam berlalu lintas dapat ditingkatkan, serta dapat mengurangi risiko kecelakaan dan kejadian yang tidak diinginkan selama kegiatan berlangsung,” tandasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: