Polres OKU Panen Tersangka ‘Selebritis Narkoba’ Baturaja, Kapolres Siapkan Sayembara Bonus Motor N-Max

Polres OKU Panen Tersangka ‘Selebritis Narkoba’ Baturaja, Kapolres Siapkan Sayembara Bonus Motor N-Max

Polres OKU merilis hasil ungkap kasus narkoba selama sebulan terakhir dengan mengamankan delapan orang tersangka yang merupakan selebritis narkoba di Baturaja. Foto: Berry/sumeks--

Polres OKU Panen TersangkaSelebritis NarkobaBaturaja, Kapolres Siapkan Sayembara Bonus Motor N-Max

OKU, SUMEKS.CO – Polres OKU merilis hasil 'panen' tersangka kasus narkoba selama sebulan terakhir dengan mengamankan delapan orang.

“Semuanya residivis,” kata Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Ferra Endeka SH, Senin 10 Juli 2023 kepada awak media.

“Bisa dikatakan mereka ini termasuk selebritis narkoba di Baturaja,” terangnya.

Adapun barang bukti (BB) yang diamankan dengan total yakni sabu sebanyak 122,15 gram, 190 butir pil ekstasi bentuk telapak kaki, dan 171 paket ganja seberat 106,4 gram.

BACA JUGA:Berkat Layanan Pengaduan Bantuan Polisi, Pengedar Sabu di Sekayu Ditangkap

“Tersangka inisial DO ini (Desi Oktasari alias Eci), ditangkap sudah ketiga kalinya. Dia kami amankan di rumah kontrakannya, Lorong Duku Batang, Sabtu 8 Juli 2023, dengan barang bukti 190 butir pil ekstasi,” jelas Arif dikutip dari sumateraekspres.bacakoran.co, Selasa 11 Juli 2023.

Selain DO, petugas meringkus tersangka Agus Suryanto alias Cungcung yang ditangkap 6 Juni 2023, BB 10,36 gram sabu.

Heryon Verosah alias Yungyung anak buahnya Cungcung, ditangkap 27 Juni 2023, barang bukti sabu seberat 80,26 gram. 

Lalu, Linda Ariana ditangkap 7 Juli 2023, di Dusun Baturaja, dengan barang bukti sabu seberat 3,78 gram.

BACA JUGA:Polda Sumsel Tangkap 2 Pengedar 398 Butir Pil Ineks di Sematang Borang

Selanjutnya tersangka Agus Tiyansyah ditangkap di Jalan Sekarjaya, dengan barang bukti 9,92 gram sabu.

Kemudiann, Edi Supriyadi ditangkap di Desa Lubuk Rukam, 5 Juli 2023 dengan BB 171 paket ganja bruto 106,48 gram. Dan terakhir tersangka Andi alias Dukun yang ditangkap 2 Juli 2023, BB 20,41 gram sabu.

Sehingga Kapolres Arif menyampaikan sayembara kepada masyarakat OKU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: