Capaian Pajak Restoran dan Hiburan di Kota Palembang, Paling Tinggi
Herly Kurniawan-Naba Anwar-
Capaian Pajak Restoran dan Hiburan di Kota Palembang, Paling Tinggi
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pajak restoran dan hiburan merupakan dua diantara sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang.
Kepala BPPD Kota Palembang Herly Kurniawan, mengungkapkan hingga pertengahan tahun 2023 ini, capaian pajak restoran dan hiburan paling tinggi.
"PAD kita terbesar pajak restoran dan hiburan," ujar Herly, kepada SUMEKS.CO, Kamis 6 Juli 2023 pagi.
Herly menjelaskan, pajak restoran saat ini mencapai Rp 107 miliar atau 55,08 persen dari target yang ditetapkan.
BACA JUGA:Realisasi PAD Kota Palembang Rp475 Miliar Pada Akhir Juni 2023
"Targetnya yakni Rp 195 miliar," jelasnya.
Lebih lanjut Herly menuturkan, capaian terbesar sementara yakni pajak hiburan mencapai Rp 17 miliar atau 47,37 persen dari target yang ditetapkan.
"Targetnya yakni Rp 37,5 miliar," tuturnya.
Menurut Herly tingginya capaian pajak restoran dikarenakan meningkatnya minat masyarakat maupun wisatawan terhadap kuliner di Palembang.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Gelar Rapat Penyempurnaan Perda Pajak dan Retribusi, Kejar Realisasi Target PAD
"Palembang kan kota kuliner, toko pempek saja ada ratusan. Belum restoran yang lain diminati masyarakat ataupun wisatawan. Bahkan seperti restoran, cafe, atau coffee shop makin ramai," katanya.
Sedangkan pajak hiburan, dikarenakan setelah pandemi Covid-19 dan diizinkan kembali tempat hiburan dibuka yang mengakbiatkan perkembangan PAD.
"Usai pandemi Covid-19 ekonomi memulih, masyarakat ramai mengunjungi tempat hiburan sehingga dapat menghasilkan PAD. Selain itu tempat hiburan juga di Palembang terus bertambah," tukasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: