Sanger Pratama Petugas POPT Kecamatan Tulung Selapan Dampingi Petani hingga Sukses Basmi Hama tanpa Zat Kimia

Sanger Pratama Petugas POPT Kecamatan Tulung Selapan Dampingi Petani hingga Sukses Basmi Hama tanpa Zat Kimia

Sanger saat melakukan monitoring terhadap tanaman jeruk yang ditanam petani. foto: nis/sumeks.co--

Selain itu, bisa juga menggunakan minyak nimba. 

BACA JUGA:Wabup Lahat Pimpin Apel Siaga Sensus Pertanian 2023 untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Minyak ini salah satu jenis minyak yang bisa menjadi pestisida alami untuk membasmi berbagai jenis hama. Salah satunya ulat.

Biji nimba seringkali dijadikan bahan dasar pembuatan minyak nimba dan biasanya biji nimba dihaluskan terlebih dahulu, lalu kemudian dicairkan.

Penggunaannya, sesendok air nimba dilarutkan dalam satu ember air bersih. 

Lalu dilakukan dengan penyemprotan. Minyak nimba tidaklah berbahaya dibandingkan dengan pupuk kimia.

BACA JUGA:Gadis Cantik Anak Petani Disunting Pengusaha Tajir, Dilamar dengan Mahar Rp1 Miliar Beserta Sertifikat Rumah

Jeruk asal dua desa ini sudah cukup terkenal di luar kota. Saat panen bisa di jual hingga ke Pulau Jawa. 

‘’Jadi petani kalau sudah panen terlihat sangat bahagia bisa memperoleh keuntungan dari hasil kerja kerasnya. Semoga saja ke depan semakin banyak petani yang tertarik untuk menanam jeruk,’’ katanya. (khoirunnisak-oki)

BACA JUGA:Perjuangkan Hak Petani Sawit, Pemkab Muba - DPRD Muba Fasilitasi Masalah Asuransi Program IDAPERTABUN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koransumeks