HBA ke-63, Kejari Palembang Adakan Kegiatan Sosial Khitanan Massal, Catat Tanggalnya

HBA ke-63, Kejari Palembang Adakan Kegiatan Sosial Khitanan Massal, Catat Tanggalnya

Kajari Palembang Jhonny William Pardede SH MH.-Fadli-

HBA ke-63, Kejari Palembang Adakan Kegiatan Sosial Khitanan Massal, Catat Tanggalnya

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Menyambut Hari Bhakti Adhiyaksa(HBA)  ke-63 tahun yang jatuh pada 22 Juli 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang bakal mengadakan khitanan massal.

Kegiatan khitanan massal tersebut, bakal diadakan pada hari Rabu, 5 Juli 2023 mendatang.

Kepala Kejari Palembang Johnny William Pardede SH MH, dikonfirmasi mengatakan kegiatan khitanan massal ini, merupakan rangkaian kegiatan HBA ke-63.

"Benar, Kejari Palembang bakal mengadakan kegiatan sosial berupa khitanan massal dalam rangkaian HUT HBA ke-63 tahun," ungkap Kajari Johhny William Pardede SH MH dikonfirmasi Senin 3 Juli 2023.

BACA JUGA:Disnaker-Kejari Palembang Kerja Sama Pendampingan Hukum

Dikatakan Kajari, kegiatan sosial khitanan massal ini terbuka untuk umum dan akan dilaksanakan di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring Palembang.

Dia mengimbau, bagi warga masyarakat Kota Palembang yang berminat untuk segera mendaftarkan anak-anaknya yang belum dikhitan, tanpa dipungut biaya alias gratis.

"Buruan daftar, karena kuotanya terbatas" tukasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pendaftaran peserta khitanan gratis akan ditutup pada hari ini, Senin 3 Juli 2023 sore.

BACA JUGA:Imigrasi-Kejari Palembang Kerja Sama Penegakan Hukum

Untuk informasi pendaftaran bisa langsung menghubungi panitia pelaksana kegiatan ke nomor 0895-19984800 atau ke nomor 0822-77677001.

Sementara, Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH menerangkan dalam rangkaian HUT HBA ke-36, Kejaksaan khusunya diwilayah Kejaksaan Tinggi Sumsel juga ada serangkaian kegiatan sosial lainnya.

Diantaranya, kata Vanny yakni kegiatan bakti sosial, donor darah serta kegiatan-kegiatan bersifat sosial kemasyarakatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: