Judi Online Merambah Kota Palembang dan Sumsel Umumnya, Banyak Kasus Kejahatan Dipicu Mimpi Jadi Kaya Mendadak

Judi Online Merambah Kota Palembang dan Sumsel Umumnya, Banyak Kasus Kejahatan Dipicu Mimpi Jadi Kaya Mendadak

Judi online merambah kota Palembang dan Sumatera Selatan pada umumnya, bahkan banyak kasus kejahatan dipicu keinginan kaya mendadak. foto: ilustrasi/sumeks.co.--

BACA JUGA:Hot Info! Judi Online Akhirnya Terbukti Membuat Pria Ini Bakal Kaya Pengalaman di Penjara, Mobil Kawan Diembat

Oknum sales PT Mahrum Roda Mas Abadi (MRMA) Lubuklinggau ditangkap polisi lantaran melakukan penggelapan barang perusahaan. 

Modus tersangka Recky Aditya Saputra alias Putra (20) yakni membuat nota fiktif sehinga perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp 86 juta lebih. 

Warga Jalan Semeru RT 01, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau diringkus Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau, di rumahnya Sabtu (24/12), sekitar pukul 16.00 WIB. 

Sebelumnya, polisi menerima laporan Manajer PT MRMA, Hendri (40) ke Mapolres Lubuklinggau.

BACA JUGA:2 Youtuber Asal Muratara Jalin Kerja Sama dengan Bandar Judi Online, Omzet Puluhan Juta Setiap Bulan

Dalam laporan tersebut, tersangka Putra melakukan penggelapan dalam jabatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara SH MH menjelaskan perkara ini bermula pada Senin 19 Desember 2022.

Tersangka Putra melakukan penagihan ke toko-toko rekanan PT MRMA di wilayah Kota Lubuklinggau, Empat Lawang, hingga ke Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu.

BACA JUGA:Anak dan Istrinya Tidak Kooperatif, Polisi Minta Keluarga Bos Judi Online Apin BK Dicekal ke Luar Negeri

“Karena tersangka Putra tidak kembali ke kantor, membuat pihak perusahaan curiga dan merasa ada kejanggalan," jelas Kasat Reskrim, didampingi Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel, Minggu (25/12). (tim)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: