Dugaan Pidana di Al Zaytun Sangat Jelas, Mahfud MD: Unsur-unsurnya Sudah Diidentifikasi, Tinggal Diklarifikasi
Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan bahwa dugaan pidana di Ponpes Al Zaytun sudah sangat jelas, unsur-unsur pidananya sudah diidentifikasi polri dan tinggal diklarifikasi. foto: dok mahfud md/sumeks.co.--
Dugaan Pidana di Al Zaytun Sangat Jelas, Mahfud MD: Unsur-unsurnya Sudah Diidentifikasi, Tinggal Diklarifikasi
SUMEKS.CO - Dugaan kasus pidana di Ponpes Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat sudah sangat jelas.
Menko Polhukam, Mahfud MD menerangkan bahwa unsur-unsur pidananya sudah diidentifikasi Polri. Jadi tinggal diklarifikasi saja.
Ada laporan yang masuk ke Menko Polhukam dan juga laporan resmi yang disampaikan ke Polri.
Pasal-pasal apa? Nantinya akan menjadi dasar proses pidana, kata Mahfud.
“Nanti akan diumumkan pada waktunya,” janjinya.
Dugaan kasusnya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi.
Mahfud MD dan Ridwan Kamil.
“Tinggal diklarifikasi pemanggilan atau pemeriksaan,” tegasnya.
Seperti diberitakan, investigasi terkait masalah di pondok pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat sudah selesai.
Laporannya sudah diterima Menko Polhukam, Mahfud MD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: