MENCENGANGKAN! Alumni Bongkar Cara Kejam NII KW 9 Galang Dana di Era Kepemimpinan Panji Gumilang

MENCENGANGKAN! Alumni Bongkar Cara Kejam NII KW 9  Galang Dana di Era Kepemimpinan Panji Gumilang

Mantan anggota NII dimasa kepemimpinan Panji Gumilang ungkap alasan keluar dari NII KW-9.--

MENCENGANGKAN! Alumni Bongkar Cara Kejam NII KW 9  Galang Dana di Era Kepemimpinan Panji Gumilang

SUMEKS.CO,- Anto, Seorang mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) KW 9 ungkap alasan yang mencengangkan, mengapa dirinya sampai keluar dari keanggotaan NII di era kepemimpinan Panji Gumilang.

Lantas bagaimana juga, kisah Anto sampai memutuskan untuk berhenti sebagai anggota NII?

Berikut Anto membeberkan alasannya secara blak-blakan, dalam salah satu sesi wawancara yang diunggah dalam akun media sosia Snack Video @erwinmusfriadi.

BACA JUGA:Yakinkan Al Zaytun Tak Terlibat NII KW-IX, Pembelaan Moeldoko: Panji Gumilang Pelopor Pesantren yang Mandiri

Diceritakan Anti, bermula dari penggalan dana organisasi NII untuk membangun sebuah dinasti di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu.

Saat itu, penggalangan dana dilakukan oleh anggota NII dengan segala macam cara dengan melegalisasi semua tindakan demi penggalangan dana dengan dalih berjihad di jalan Allah.

"Sehingga itu imbasnya menjadi pribadi-pribadi untuk melakukan aksi kriminal," terang Anto.

Dirinya yang mengaku saat itu sebagai salah satu pimpinan keanggotaan NII mempunyai anggota yang banyak, terutama dari kalangan mahasiswa.

BACA JUGA:Yakin 1000 Persen Al Zaytun Tak Terlibat NII KW-IX, Moeldoko 'Dirujak' Netizen: Emang Nggak Paham

Dia menerangkan, keanggotaan NII di Indramayu saat itu dalam satu desa berjumlah 100 hingga 150 orang, yang berarti dalam satu kecamatan itu mencapai minimal seribu anggota.

"Nah seribu orang itu seluruhnya disuruh mencari dana dengan cara mencuri, hingga ada yang ditangkap polisi, ditangkap militer," kata Anto.

Dikatakan Anto, ketika hal itu terjadi dirinya pun memberanikan diri bertanya kepada pimpinan lainnya, bagaimana bentuk tanggung jawab pimpinan terhadap anggota yang sedang bermasalah tersebut.

Karena, lanjut Anto mereka terjerat dengan tindak pidana karena menggalang dana atau mencarikan dana untuk organisasi NII itu sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: