Warga Tanyakan Fungi dan Tugas Polisi RW Pada Kegiatan Jumat Curhat

Warga Tanyakan Fungi dan Tugas Polisi RW Pada Kegiatan Jumat Curhat

Polres Muara Enim Polda Sumsel menggelar kegiatan Jumat Curhat di Kelurahan Pasar II. --

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Pada kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan Polres Muara Enim, banyak mendengarkan keluhan dan masalah.

Termasuk menyerap aspirasi warga terkait pelayanan Kepolisian di Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim diantaranya menanyakan fungsi dan tugas Polisi RW.

Dalam kegiatan itu masyarakat yang hadir berharap agar kondusifitas di Wilayah Hukum Polres Muara Enim tetap terjaga. Dan juga berharap Polres Muara Enim selalu hadir di tengah masyarakat. 

Kompol Toni Arman, SH, mewakili Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH, menyampaikan bahwa Polres Muara Enim akan terus hadir di tengah-tengah masyarakat.

BACA JUGA:SADIS! Pulang dari Rumah Temannya, Sugeng, Warga SU II Palembang Jadi Korban Pembacokan, Paha Kiri Terluka

Kami ingin tau  terkait tugas Polisi RW dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Karena banyak masyarakat tidak tau, padahal sudah ada Bhabinkamtibmas, ujar Sandro (43), salah satu warga Keluarahan Pasar II, Jumat 23 Juni 2023.

Kabag Ops Kompol Toni Arman SH, menjelaskan bahwa Polisi RW yang ditugaskan di lingkungan masing-masing RW bertanggung jawab untuk mengawasi, mencatat, mendengar dan mencari solusi terhadap permasalahan yang ada di masyarakat.

Selain menggali informasi sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas Kamtibmas di lingkungan masing-masing, terangnya, dikutip enimekspres.bacakoran.co, Sabtu 24 Juni 2023.

Lanjutnya, jadi adanya Polisi RW di tengah tengah masyarakat, maka semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman. 

BACA JUGA:1.475 Calon Siswa Terpaksa Cari Sekolah Swasta, Disdik Palembang Umumkan PPDB SMP Negeri

Adapun beberapa himbauan yang disampaikan oleh Kabag Ops, antara lain, mengajak masyarakat untuk berhati-hati terhadap tindak kejahatan seperti Curanmor, Curas, Curat, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan indikasi gangguan Kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas, Polisi RW, Babinsa, atau menghubungi Bantuan Polisi melalui Nomor WhatsApp: 0813-7000-2110, jelasnya. 

Selain Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Toni Arman, SH, kegiatan Jumat Curhat ini juga dihadiri oleh beberapa pejabat lainnya, antara lain Kasat Reskrim AKP Toni Saputra, SH, SIK, Kasat Binmas AKP Feri Ferdianto, SE, KBO Samapta Iptu Yeri Gunawan, KBO Sat Narkoba Ipda Deni. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: