ASN di Kabupaten OKI Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 2 Hari, Senin, 3 Juli 2023 Masuk Kerja Kembali

ASN di Kabupaten OKI Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 2 Hari, Senin, 3 Juli 2023 Masuk Kerja Kembali

ASN di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir saat mengikuti rapat di Pemkab OKI. --dok : sumeks.co

ASN di Kabupaten OKI Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 2 Hari, Senin, 3 Juli 2023 Masuk Kerja Kembali

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Aparatur Sipil Negeri (ASN) Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, selama 2 hari. 

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Badan Kepagawaian Pendidikan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI, M Dahlan, mengatakan cuti bersama Hari Raya Idul Adha, 28 - 30 Juni 2023. 

"Keputusan cuti bersama Hari Raya Idul Adha ini berdasarkan keputusan 3 menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023," terang Dahlan, kepada SUMEKS.CO, Rabu, 21 Juni 2023.

BACA JUGA:HEBAT! Anak Muda OKI Hattrick, Juara Umum JPD Sumatera Selatan

BACA JUGA:Bupati OKI Ajak Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan

Dijelaskan Dahlan, keputusan cuti bersama ini kesepakan menteri agama, ketenagakerjaan dan menteri pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. 

Tertuang dalam surat keputusan Nomor 1066 tahun 2022, nomor 3 tahun 2022, nomor 3 tahun 2022. Sehingga ASN OKI masuk kerja kembali pada Senin 3 Juli 2023.

"Surat edaran ini telah diinformasikan ke OPD OPD di lingkungan Kabupaten OKI," ujarnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: