Polsek Semidang Aji Polres OKU Gencar Sosialisasikan Nomor WhatsApp Bantuan Polisi

Polsek Semidang Aji Polres OKU Gencar Sosialisasikan Nomor WhatsApp Bantuan Polisi

--

Polsek Semidang Aji Polres OKU Gencar Sosialisasikan Nomor WhatsApp Bantuan Polisi

BATURAJA, SUMEKS.CO - Salah satu upaya polri dalam meningkatkan pelayanan dalam menangani aduan masyarakat utamanya potensi terjadinya gangguan Kamtibmas dilingkungan masyarakat.

Polres OKU melalui Polsek Semidang Aji gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi nomor bantuan polisi kepada masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU.

“Guna meningkatkan pelayanan Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, personel Polsek Semidang Aji sebar dan sosialisasi Call Center “BANTUAN POLISI” diwilayah hukum Polres OKU, terang Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Semidang Aji Ipda Hartomi.

BACA JUGA:4 Tanaman Hias Ini Berfungsi Mengharumkan Ruangan, Tapi Tetap Sedap Dipandang

Bantuan Polisi merupakan salah satu upaya polri dalam meningkatkan pelayanan dalam menangani aduan masyarakat utamanya potensi terjadinya gangguan Kamtibmas dilingkungan.

Polri selalu ada untuk masyarakat. Jadi jangan ragu untuk melaporkan apabila terdapat gangguan kamtibmas dengan menghubungi NO BANTUAN POLISI, WA 08117839110

“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM” (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: