Besok JCH OKI Masuk Asrama Haji Palembang, Bakal Dilepas Bupati OKI
Drs H Mutawalli MPd. --dok : sumeks.co
Besok JCH OKI Masuk Asrama Haji Palembang, Bakal Dilepas Bupati OKI
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dijadwalkan masuk Asrama Haji Palembang, Senin 19 Juni 2023.
Sebelumnya JCH akan dilepas oleh Bupati OKI Iskandar SE dari kantor Pemkab OKI, sekira pukul 10.00 WIB.
"JCH OKI besok masuk asrama haji Palembang, tapi dilepas oleh Pemkab OKI paginya. Masuk asrama sekira pukul 15.00 WIB," terang Kasi Penyelanggaraan Haji dan Umrah, Drs H Mutawalli MPd.
Diungkapkan Mutawalli, JCH yang berangkat besok tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 21 yakni dengan jumlah 151 jamaah dan 2 TPHD.
BACA JUGA:JCH Asal Kabupaten OKI Diminta Mengumpulkan Koper, Pada 14-15 Juni 2023
"Untuk kloter 22 dengan jumlah 220 jamaah dan 3 TPHD masuk asrama haji pada Selasa 20 Juni 2023 sekira pukul 13.00 WIB," jelas Mutawalli, kepada SUMEKS.CO, Minggu 18 Juni 2023.
Dikatakannya, untuk jumlah jamaah haji asal Kabupaten OKI yang berangkat ke Tanah Suci Makkah tahun ini sebanyak 376 jamaah dan jamaah tambahan. 16 orang. Sehingga total yang berangkat 392 jamaah.
"Besok itu jamaah yang dilepas dari Pemkab menuju asrama haji dihantar dengan menggunakan bus yang telah disiapkan Pemkab," katanya.
Masih kata Mutawalli, untuk pembagian gelang dan living cost diberikan di asrama haji. Sedangkan untuk koper haji jamaah telah dikumpulkan pada 15 Juni kemarin.
BACA JUGA:UPDATE! PT OKI Pulp and Paper Kembali Buka Lowongan Kerja untuk Masyarakat Sumsel
Lalu koper haji yang telah dikumpulkan dibawa oleh panitia menuju asrama haji Palembang siang ini.
Lebih lanjut dikatakan Mutawalli, untuk jamaah calon haji yang tergabung dalam kloter 22 pada Selasa 20 Juni 2023. Dimana masuk asrama haji Palembang sekira pukul 20.00 WIB.
Mutawalli menjelaskan, jamaah ini juga sebelumnya dilepas di Pemkab sekira pukul 14.30 WIB. Para jamaah ini juga dilepas oleh Bupati OKI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: