Minyak Putih Ilegal Babat Toman Memang Menggiurkan, Kali Ini 2 Sopir Ditangkap Saat Menuju Gudang di Ogan Ilir
2 sopir pengangkut minyak putih diamankan di PolrestabesPalembang bersama barang bukti, Rabu, 14 Juni 2023. foto: dok/sumeks.co.--
Minyak Putih Ilegal Babat Toman Memang Menggiurkan, Kali Ini 2 Sopir Ditangkap Saat Menuju Gudang di Ogan Ilir
SUMEKS.CO - Minyak putih ilegal dari Babat Toman, kabupaten Musi Banyuasin, provinsi Sumatera Selatan ini memang sangat menggiurkan.
Tapi kali ini 2 sopir tak lagi dapat menikmati ‘uang jajan’ sebab membawa minya ilegal itu.
Keduanya ditangkap polisi saat menuju gudang di kabupaten Ogan Ilir.
Anggota Unit Pidsus Satuan Reskrim Polrestabes Palembang mengamankan dua mobil L300 bernopol BG 8405 TE dan BG 8391 TE.
Mobil pick up ini mengangkut minyak olahan dari Sekayu (minyak putih) untuk jadi bahan campuran Pertalite.
Polisi menangkap juga dua sopirnya. Sawaludin (35) dan Rizal (37), sama-sama warga Dusun IV Desa Ibul Besar II Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
Penangkapan berlangsung Selasa (13/6) sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam gudang di Jl Ki Marogan Kelurahan Kemang Agung, Kertapati.
Saat penggerebekan itu, petugas menemukan 5.720 liter minyak putih dari kedua mobil tersebut.
Terbagi dalam dua tandon masing-masing berisi 2.000 liter, 800 liter dalam empat drum dan dua dirigen masing-masing berisi 60 liter.
“Penangkapan ini merupakan lanjutan dari laporan masyarakat lewat aplikasi bantuan polisi,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono via Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, Rabu, 14 Juni 2023.
Dalam penyelidikan, petugas mengikuti dua mobil tersebut mengarah ke sebuah gudang di Jl Ki Marogan. Langsung saja petugas lakukan penyergapan dan penangkapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: koransumeks