Dianjurkan Jadi Tidak Wajib, Saat Bepergian Penumpang Kereta Api dan Pesawat Boleh Tak Bermasker dan Vaksin

Dianjurkan Jadi Tidak Wajib, Saat Bepergian Penumpang Kereta Api dan Pesawat Boleh Tak Bermasker dan Vaksin

Dianjurkan, jadi tidak wajib saat bepergian penumpang kereta api dan pesawat boleh tak bermasker dan vaksin. foto: ilustrasi/sumeks.co. --

Dianjurkan Jadi Tidak Wajib, Saat Bepergian Penumpang Kereta Api dan Pesawat Boleh Tak Bermasker dan Vaksin  

SUMEKS.CO, PALEMBANG – Terhitung Senin, 12 Juni 2023, calon penumpang yang ingin naik kereta api di masa transisi endemi Covid-19 boleh tidak menggunakan masker.

Namun dengan catatan dinyatakan sehat dan tidak potensi menularkan Covid-19.

Akan tetapi, bagi mereka yang berpotensi tetap disarankan pakai masker dan melakukan vaksinasi booster kedua atau keempat.

BACA JUGA:Nyeberang dari Pelabuhan TAA Tujuan Bangka, KMP Jembatan Musi 1 Nyaris Celaka, Nasib 43 Penumpang?

Aturan baru ini tertuang dalam Surat Edaran Menhub No 17/2023 tentang Protokol Kesehatan dengan transportasi kereta api di masa transisi endemi Covid 19.

“Kita selalu mendukung kebijakan pemerintah terkait perjalanan kereta di masa transisi endemi.

Dengan melakukan relaksasi prokes, diharapkan ini enjadi titik balik kebangkitan kereta api dan berkontribusi dalam hal upaya  pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Manajer Humas PT KAI Divre III, Aida Suryanti dibincangi, Senin, 12 Juni 2023.

Saat ini, kata Aida, Divre III mengoperasikan KA Bukit Serelo dan KA Rajabasa.

BACA JUGA:FANTASTIS! Bandara SMB II Palembang Melayani 1.095.378 Penumpang Pada Periode Januari - Mei 2023

Selain itu, lanjutnya, ini juga untuk mempermudah calon penumpang mendapatkan tiket. 

Terhitung 12 Juni 2023, pemesanan tiket saat ini memiliki waktu H-45 sebelum jadwal berangkat.

Sementara per 1 Juli 2023 yang akan datang, tiket sudah bisa dipesan H-90 sebelum keberangkatan.

“Semua ini wujud peningkatan pelayanan KAI ke konsumen setia. Kita berikan waktu dan kesempatan lebih luas kepada calon penumpang merencanakan perjalanan menggunakan kereta api. Kalau dulu kita berkejaran dengan waktu, dengan kebijakan ini waktu luang lebih banyak dan fleksibel dalam menentukan saat perjalanan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koransumeks