Honor Gelisah Pemda Tak Usulkan Maksimal Formasi PPPK, Total Alokasi untuk Sumsel 31.014 Orang
Honorer gelisah, Pemda tak usulkan maksimal formasi PPPK, total alokasi untuk Sumsel 31.014 orang. foto: ilustrasi/sumeks.co.--
Perpanjangan itu tertuang dalam Surat Edaran KemenPAN-RB Nomor B/1034/SM.01.00/2023.
Disebutkan perpanjangan pengusulan formasi dibagi beberapa periode untuk masing-masing instansi, dimulai 6 – 25 Juni 2023.
Padahal, harusnya Pemda cukup berpatokan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 /PMK.07/2022.
Dalam lampiran PMK 212 itu, kata Heti, sudah ditetapkan alokasi PPPK 2023 plus alokasi DAU untuk gaji dari pemerintah pusat untuk tiap daerah.
Saat ini, pemerintah daerah (pemda) masih menunggu persetujuan formasi dari pemerintah pusat. Dalam hal ini KemenpanRB.
BACA JUGA:Bupati Askolani Janjikan 2 Hal Ini bagi Honorer Pemkab Banyuasin, Salah Satunya Angkat jadi PPPK
“Kalau formasi sudah kami usulkan. Tinggal menunggu persetujuan,” kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Palembang, Maria Ulfa.
Jumlah usulan dari Palembang cukup banyak. Terdiri dari PPPK untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, jumlah usulan PPPK tahun ini sebanyak 1.844 formasi.
Dewa merincikan,untuk formasi PPPK guru sebanyak 1.300 orang, tenaga kesehatan 400 orang dan tenaga teknis 144 orang.
“Terbanyak tetap guru,” katanya.
Kepala BKPSDM Ogan Ilir, H Wilson Efendi SH MSi menjelaskan, pelaksanaan tes PPPK maupun CPNS masih belum afa jadwal dari pusat.
“Sampai saat ini, penetapan formasi dari KemenpanRB saja belum. Jadwal juga belum,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: koransumeks