JCH Asal Kabupaten OKI Diminta Mengumpulkan Koper, Pada 14-15 Juni 2023

JCH Asal Kabupaten OKI Diminta Mengumpulkan Koper, Pada 14-15 Juni 2023

Drs H Mutawalli MPdi. --dok : sumeks.co

JCH Asal Kabupaten OKI Diminta Mengumpulkan Koper, Pada 14-15 Juni 2023

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO – Pengumpulan koper untuk Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dijadwalkan pada 14-15 Juni 2023.

Adapun ketentuan berat koper yang dikumpulkan untuk dibawa ke Tanah Suci Makkah dengan berat 15 Kg. Sedangkan untuk berat tas kecil 7 Kg. 

"Iya untuk koper besar bagi JCH sudah kita informasikan agar dikumpul ke Kantor Kemenag mulai 14-15 Juni nanti," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama Kabupaten OKI, Drs H Mutawalli MPdi. 

Dia menerangkan, koper dan tas kecil JCH ini nantinya memang terlebih dahulu dihantarkan ke asrama haji barulah JCH yang bersangkutan.

BACA JUGA:JCH OKI Terpisah, Masuk Asrama Haji 19 dan 20 Juni 2023 

Maka oleh karena itu sudah diinformasikan untuk segera dikumpul. Nantinya koper ini ditimbang oleh petugas panitia haji. Jadi tidak boleh melebihi dari yang telah ditentukan. 

"Berat koper saat berangkat ini 15 Kg dan saat pulang 32 Kg, untuk tas kecil 7 Kg saat berangkat dan pulangnya pun sama 7 Kg," tegas Mutawalli, kepada SUMEKS.CO, Minggu 11 Juni 2023.

Lanjutnya, pihaknya menghimbau kepada JCH untuk membawa barang barang yang diperlukan saja dan jangan melebihi kapasitas timbangan yang ditentukan, karena nanti juga tidak boleh dibawa. 

"Juga menghimbau jangan membawa barang yang dilarang yaitu seperti rokok dan lainnya," kata Mutawalli. 

BACA JUGA:Masa Pelunasan Bipih Berakhir, 9 JCH OKI Batal Berangkat

Sambungnya, untuk JCH Kabupaten OKI dijadwalkan masuk asrama haji Palembang pada 19 dan 20 Juni 2023. Menginap satu malam barulah keesoknya menuju Tanah Suci Makkah. 

Mengenai keberangkatan JCH Asal Kabupaten OKI ini, pemerintah Kabupaten OKI akan melepas jamaah secara seremonial di Kantor Pemkab dan dilepas oleh Bupati OKI H Iskandar SE. 

Dikatakan Muatwalli, jamaah haji OKI tergabung kloter 21,22 dan tambahan, semuanya dilepas oleh pemerintah Kabupaten OKI secara resmi tanpa dibeda bedakan. Semuanya diberikan pelayanan yang sama. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: