Jadi DPO, Begal Sadis Bercelurit di Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

Jadi DPO, Begal Sadis Bercelurit di Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

Tersangka Eja saat diamankan tim opsnal Unit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co--

“Pelaku merupakan DPO Polsek IB I dan kita serahkan ke sana untuk pemeriksaan lanjutan,” tutupnya.

BACA JUGA:Komplotan Begal Sadis di Palembang yang Videonya Viral Ditembak Jatanras

Akibat ulahnya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: