Kualitas Udara di Kota Palembang Baik, Kepala Dinas DLHK : Kondisi ISPU Valid

Kualitas Udara di Kota Palembang Baik, Kepala Dinas DLHK : Kondisi ISPU Valid

Alat pengukur kualitas udara yang terdapat di Simpang 5 DPRD Sumsel, Jl Kapten A Rivai, Palembang.-Naba Anwar-

Kualitas Udara di Kota Palembang Baik, Kepala Dinas DLHK : Kondisi ISPU Valid

PALEMBANG, SUMEKS.COKualitas udara di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dalam kondisi baik.

Alat pengukur pencemaran udara, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), yang terdapat di Simpang 5 DPRD Sumsel, Jl Kapten A Rivai, Palembang menunjukan kualitas berwarna hijau atau baik.

“Data di ISPU Kota Palembang sekitar pukul 14.00 WIB menunjukkan kualitas udara yang baik,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Ahmad Mustain kepada SUMEKS.CO, Jumat, 9 Juni 2023.

Terpantau pada Jumat, 9 Juni 2023, sekitar pukul 14:00 Wib, kondisi ISPU di Kota Palembang menunjukkan kualitas udara yang baik.

BACA JUGA:Udara Palembang Berkabut, ini Kata BMKG

Bagi masyarakat Kota Palembang yang ingin melihat kondisi udara, kata Mustain, tidak perlu datang ke lokasi papan petunjuk ISPU tersebut.

Kualitas udara suatu kota dapat dilihat melalui aplikasi yang bisa diunduh di Playstore atau Appstore bernama ISPUnet KLHK.

Setelah mengunduh aplikasi tersebut dengan otomatis kondisi cuaca di kota Palembang, akan tampil di smartphone yang dimiliki.

“Aplikasi tersebut otomatis sesuai lokasi GPS masing-masing pengguna. Aplikasi ISPUnet KLHK juga dapat mencari kota lain yang ingin kamu lihat,” kata Mustain.

BACA JUGA:Hujan Kurangi Jumlah Hotspot di Daerah Rawan Karhutla

Selain itu, tampilannya juga lengkap mulai dari peta lokasi, grafik 24 jam, dan keterangan.

Mustain juga memastikan, bahwa alat pengukur udara di Kota Palembang yang terdapat di Simpang 5 DPRD Sumsel dalam kondisi valid.

Dimana alat tersebut akan memberikan laporan mengenai kondisi udara atau tingkat polusi di Kota Palembang secara real time.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: