Sekali Datang Wajib Lapor, Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee Habiskan Rp15 Juta
Lina Mukherjee tersangka penistaan agama saat berada di RS Bhayangkara M Hasan Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co--
Sekali Datang Wajib Lapor, Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee Habiskan Rp15 Juta
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Lina Lutfiawati alias Lina Mukhjerjee, tersangka kasus penistaan agaman kali ketiga mendatangi Polda Sumsel untuk wajib lapor.
Wajib dilakukan Lina Mukerjee kepada penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kamis 8 Juni 2023.
Tersangka Lina seperti biasa didampingi kuasa hukumnya, H Andi Basyar Kr Bagong SH MH.
Tidak lama berada di Polda Sumsel, Lina dibawa ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang.
BACA JUGA:Wajib Lapor Lagi, Lina Mukherjee Tersangka Makan Kulit Babi Jalani Tes Psikologi di RS Bhayangkara
Dirinya mengaku sedikit kaget setelah diminta penyidik untuk melakukan pemeriksaan psikologi.
"Sama sekali tidak ada persiapan sebetulnya (tes psikologi). Tapi, alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar," kata Lina.
Wajib lapor yang mesti dijalani setiap minggunya, dirinya juga tak menampik telah menguras kantong pribadinya.
"Ya, paling sedikit Rp15 juta setiap minggunya duit yang mesti dikeluarin. Kita bukan kayak lagu Agnes Monica, ‘Cinta Tak Ada Logika’, hahaha," cetus Lina sambil tertawa kecil.
BACA JUGA:Wajib Lapor Lagi ke Polda Sumsel, Tersangka Lina Mukherjee Ngaku Kini Buat Konten Positif
Selama proses hukum yang harus dijalaninya, dia juga mengaku ikut mempengaruhi kondisi psikisnya.
"Ditanyain macam-macam, rasanya mau nangis. Kita mohon doanya siapa tau akan ada kesempatan yang lebih baik. Dan aku harus menyiapkan mental yang besar di pengadilan nanti," tutup Lina.
Diketahui, Lina diharuskan untuk menjalani pemeriksaan tes psikologi setelah penyidik mendapatkan petunjuk ari jaksa pasca dikembalikannya berkas perkaranya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: