Soal Jilbab Tak Ada Dalil dalam Al Quran, Ustaz Adi Hidayat Bantah dengan Ilmu Fiqih, Begini Hukum Sebenarnya

Soal Jilbab Tak Ada Dalil dalam Al Quran, Ustaz Adi Hidayat Bantah dengan Ilmu Fiqih, Begini Hukum Sebenarnya

Ustaz Adi Hidayat membantah secara tegas soal hukum menggunakan jilbab bagi kaum perempuan--

Soal Jilbab Tak Ada Dalil dalam Al Quran, Ustaz Adi Hidayat Bantah dengan Ilmu Fiqih, Begini Hukum Sebenarnya

SUMEKS.CO - Ustaz Adi Hidayat secara tegas membantah soal pernyataan beberapa kalangan yang menyebutkan, tentang tak ada dalil dalam hadist dan Al Quran untuk mewajibkan seorang wanita memakai jilbab.

Diantara kalangan ulama ada yang berpendapat bahwa hukum jilbab dalam Islam tidak diwajibkan. Namun, pernyataan itu dibantah Ustaz Adi Hidayat dengan ayat Al Quran serta turunan hukum fiqihnya.

Dikutip dari kanal youtube @TsaqovahTV, yang ditayangkan pada 21 April 2020 lalu, dengan judul video "Terjawab!! Benarkah tidak ada ayat yang mewajibkan hijab dalam Al Qurab?,".

BACA JUGA:Wanita Ini Tak Terima Gaji Pegawai Bank Dikatakan Haram, Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Dalam postingan video tersebut, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tentang hukum memakai jilbab atau menutup aurat bagi seorang wanita muslimah.

Dikatakan Ustaz Adi Hidayat, dalam Al Quran, Allah SWT telah memberikan perintah kepada Rasulullah SAW untuk menyampaikan kepada seluruh wanita, agar menutup auratnya menggunakan hijab secara keseluruhan dari atas hingga kebawah.

"Allah SWT memerintahkan Rasulullah SAW untuk menyampaikan kepada umatnya untuk memakai hijab," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Kalimat perintah di dalam Al Quran tersebut kata Ustaz Adi Hidayat, memang secara tidak langsung mengandung unsur wajib. Namun, hal itu akan dikembalikan kepada dasar fiqih.

BACA JUGA:Jilbab Itu Hadiah Allah Demi Memuliakan Wanita, Ustaz Adi Hidayat: Ketika Hadiah Itu Diberikan, Diambil Nggak?

"Al Quran itu sumber hukumnya, sedangkan fiqih itu produk pembentuk hukum," timpal Ustaz Adi Hidayat.

Ustaz Hadi Hidayat menyampaikan bahwa, dalam kaidah fiqih, makna setiap perintah itu merupakan kewajiban. Sekalipun, hal itu tidak secara langsung disebutkan sebagai hal wajib yang harus dikerjakan.

"Setiap kata perintah itu mengandung hukum wajib. Tidak harus berkata langsung," jelas Ustaz Adi Hidayat.

Sementara itu, Cendekiawan Islam sekalipun ahli tafsir Al Quran, M Quraish Shihab, pernah mengemukakan pendaatnya bahwa, jilbab itu hukumnya tidak wajib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: