Beli Hewan Kurban Pakai Uang Hutang? Ini Kata Ustaz Abdul Somad, Ustaz Adi Hidayat Ungkap 4 Ciri Hewan Kurban
Penjelasan ustaz soal pembelian dan ciri hewan kurban.--
BACA JUGA:10 Ciri-ciri Wanita Pengikut Dajjal di Akhir Zaman, Nomor 6 dan 9 Diluar Dugaan
Berikut ini, penjelasan Ustaz Adi Hidayat mengenai ciri hewan yang tidak sah dan tidak boleh dijadikan hewan qurban.
1. Hewan qurban yang buta permanen
Hewan qurban yang memiliki fisik buta permanen tak boleh dijadikan sebagai qurban saat Hari Raya Idul Adha. Sekalipun, hewan (unta, sapi, dan kambing) itu fisik lainnya bagus.
Namun, jika kedua matanya buta permanen, maka hukumnya tidak sah untuk dijadikan hewan qurban pada Hari Raya Idul Adha.
BACA JUGA:Inilah Doa Qorun Hingga Kaya Mendadak, Amalkan Selama 41 Hari, Harta Datang dari Berbagai Penjuru
2. Salah satu kakinya pincang permanen
Selain buta, hewan qurban yang memiliki fisik kakinya pincang permanan juga tidak sah dijadikan untuk berqurban di Hari Raya Idul Adha.
3. Hewan qurban yang fisiknya kurus
Memilih hewan qurban hendaknya dicarikan yang paling bagus dan gemuk. Karena, hewan qurban yang kurus hukumnya tidak diterima dan tidak sah.
"Memberikan qurban itu carilah paling terbaik, jangan sampai memilih hewan yang kurus dan tak berisi tak ada dagingnya," ujar Ustaz Adi Hidayat.
4. Hewan Qurban yang cacat dari sebagian kulit atau tanduknya
Hewan yang memiliki fisik cacat kulit atau sebagian di tanduknya maka sebagian ulama berpendapat tidak sah.
Namun, ada juga ulama yang berpendapat bahwa hewan qurban tersebut tetap bisa diterima dan sah. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: