Pengembangan Kasus Narkoba, Temukan Senpi Rakitan Laras Panjang dan Puluhan Butir Amunisi

Pengembangan Kasus Narkoba, Temukan Senpi Rakitan Laras Panjang dan Puluhan Butir Amunisi

barang bukti senpi rakitan laras panjang dan amunisinya berhasil diamankan saat melakukan pengembangan kasus narkoba. Foto: dokumen/sumeks.co--

Pengembangan Kasus Narkoba, Temukan Senpi Rakitan Laras Panjang dan Puluhan Butir Amunisi

LAHAT, SUMEKS.CO – Saat mengembangkan kasus narkoba, Satres Narkoba Polres Pagaralam dan Polsek Pajar Bulan Polres Lahat menemukan barang bukti lain.

Petugas menemukan senjata api (senpi) rakitan jenis laras panjang lengkap dengan puluhan amunisinya.

Operasi penggeledahan itu dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polres Pagaralam AKP Sutioso bersama Kapolsek Pajar Bulan AKP Bambang Julianto SH MH.

Petugas menggeledah rumah tersangka Juanda dan Giresdin, yang merupakan warga Desa Bantunan, Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat pada Rabu, 31 Mei 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.

BACA JUGA:Kirim 150 Kilogram Ganja Melalui Bandara, Satu Keluarga Asal Bengkulu Ditangkap di Bukittinggi

“Tersangka Juanda merupakan bandar narkoba jenis ganja,” kata AKP Sutioso.

Rumah yang digeledah itu rumah orang tua dari tersangka Juanda.

“Untuk kasus senpi rakita ini Polsek Pajar Bulan Polres Lahat yang menangani,” ujar AKP Sutioso, Sabtu, 3 Juni 2023.

Sementara, Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT melalui Kapolsek Pajar Bulan AKP Bambang Julianto, menjelaskan, senpi rakitan tersebut milik tersangka Giresdin. 

BACA JUGA:Pengedar Ganja Asal Empat Lawang Ditangkap di Lahat Saat Menunggu Pembeli

“Awalnya kita hendak menggeledah rumah orang tua tersangka Juanda untun mencari barang bukti narkoba lainnya, tapi kita menemukan senpi rakitan,” ujar AKP Bambang.

Dari pengakuan tersangka Giresdin, kalau senpi rakitan itu merupkana  titipan orang yang sudah meninggal dunia.

Selain senpi rakitan laras panjang, petugas juga mengamankan 41 butir amunisi aktif dan satu selonsong peluru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: