Tantang MUI Keluarkan Fatwa, Haram, Makruh, atau Halal, Panji Gumilang: Hanya Ulama Kok Bukan Tuhan

Tantang MUI Keluarkan Fatwa, Haram, Makruh, atau Halal, Panji Gumilang: Hanya Ulama Kok Bukan Tuhan

Panji Gumilang tantang MUI untuk mengeluarkan fatwa terkait kontroversi yang terjadi di Al Zaytun.--

Tantang MUI Keluarkan Fatwa, Haram, Makruh, atau Halal, Panji Gumilang: Hanya Ulama Kok Bukan Tuhan

SUMEKS.CO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat ini telah membentuk tim untuk melakukan investigasi terhadap Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu.

Investigasi yang dilakukan MUI terhadap Ponpes Al Zaytun Indramayu, tentunya terkait berbagai hal kontroversi yang dilakukan Panji Gumilang.

Sebagaimana diketahui, Panji Gumilang, merupakan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu yang selalu saja mengungkapkan hal-hal aneh.

BACA JUGA:Saat Berdoa Tak Boleh Diaminkan, Panji Gumilang: Nggak Bakal Dikasih Sama Allah

Apa-apa yang dilakukan atau diucapkan Panji Gumilang ini rata-rata telah berhasil menimbulkan keresahan terhadap masyarakat.

Oleh karena itu, sebagian besar masyarakat Indonesia mendesak kepada Pemerintah Indonesia untuk segera menindak Panji Gumilang.

Karena banyaknya desakan dari masyarakat untuk mengusut Al Zaytun, maka Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin, telah memerintahkan MUI untuk investigasi.

Namun, perintah dari Wapres RI ini tidak lantas membuat Panji Gumilang gentar. Malah, Syekh Panji Gumilang menantang MUI.

BACA JUGA:Ponpes Al Zaytun Bid'ah dan Tak Ikuti Aturan Kemenag RI, Panji Gumilang: Kita Harus Berani, Ngapain Ikut Kemen

"Terserah mau difatwai MUI haram, makruh maupun halal," tegasnya dikutip dari unggahan akun TikTok @ucoksigarantang dua hari lalu.

Menurut Panji Gumilang, MUI tidak mempunyai hak untuk mengeluarkan fatwa. Karena, kata Syekh Panji Gumilang, MUI itu hanya ulama.

"Bukan Tuhan, bukan Nabi, bukan Rasul," ujarnya.

Syekh Panji Gumilang juga menambahkan, bahwa pesantren itu harus merdeka. Kemerdekaan yang dimaksud Syekh Panji Gumilang adalah ruh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: