Perzinahan Marak, Pertanda Kiamat Makin Dekat

 Perzinahan Marak, Pertanda Kiamat Makin Dekat

Ilustrasi--

Barang siapa  yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada Hari Kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertobat” (QS al-Furqan: 68-70).

 

Di dunia, pelaku zina layak mendapat hukuman berupa hukum cambuk 100 kali (bagi yang belum pernah menikah) (QS an-Nur: 2) dan diasingkan selama setahun (HR al-Bukhari). Adapun pezina yang sudah menikah atau belum pernah menikah tetapi sering berzina dikenai  hukum rajam (dilempari dengan batu) sampai mati. 

BACA JUGA:Hindari Keributan, Disdik Sumsel Ingatkan Pelajar Agar Tidak Berada Diluar Ketika Malam Hari

Diriwayatkan, saat Rasulullah SAW  berada di masjid, datanglah seorang pria menghadap beliau dan melapor, “Ya Rasulullah, aku telah berzina.” Mendengar pengakuan itu Rasulullah SAW berpaling dari dia sehingga pria itu mengulangi pengakuannya sampai empat kali. 

 

Kemudian Rasulullah bertanya, “Apakah engkau gila?” Pria itu menjawab, “Tidak.” Rasulullah bertanya lagi, “Apakah kamu orang muhshan?” Pria itu menjawab, “Ya.” Lalu Rasulullah SAW memerintahkan kepada para sahabat, “Bawalah dia pergi dan rajamlah.” (HR al-Bukhari).

BACA JUGA:SERBA-SERBI, Jelang Keberangkatan JCH Masih Sempat Beli Perlengkapan Haji Hingga Paket Data

Selain itu zina juga bisa mengundang azab bagi masyarakat. Rasul SAW pernah bersabda, “Jika zina dan riba tersebar luas di suatu kampung, maka sungguh mereka telah menghalalkan atas diri mereka sendiri azab Allah (HR al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani).

 

Hadis ini menjelaskan bahwa jika zina dan riba telah menyebar di tengah suatu masyarakat maka itu akan memancing turunnya azab Allah SWT. 

BACA JUGA:Belasan Warga Lubuklinggau Tertipu Oknum Pengelola Travel Haji Umroh, Ada yang Dijanjikan Berangkat Tahun Ini

Keberkahan akan dicabut dari masyarakat yang seperti itu. Sebaliknya keburukan dan kerusakan akan terus mendera masyarakat tersebut selama mereka tidak berupaya mencegah penyebaran zina dan riba sekaligus menghilangkan zina dan riba dari kehidupan masyarakat.

 

Hadis ini juga didukung oleh sejumlah hadis lain yang senada. Di antaranya hadis dari Aisyah ra, Rasul SAW bersabda, 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: