Terpantau Patroli Udara, Rupanya Mantan Kades di Sekayu Muba Sedang Asyik Bakar Lahan Kebun, Langsung Diciduk!
Terpantau patroli udara, rupanya mantan Kades di Sekayu Muba sedang asyik bakar lahan kebun langsung ditangkap. foto: ilustrasi/karhutbunla/sumeks.co.--
Terpantau Patroli Udara, Rupanya Mantan Kades di Sekayu Muba Sedang Asyik Bakar Lahan Kebun, Langsung Diciduk!
SUMEKS.CO – Terpantau jelas lewat patroli udara Tim Karhutbunlah Provinsi Sumsel kebakaran lahan di Dusun IV, Desa Air Putih Ilir, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Muba.
Tim langsung koordinasi dengan petugas di lapanga. Rupanya mantan Kades di Sekayu Muba ini sedang asyik membakar lahan kebun miliknya.
Ya, langsung diciduk!
Nama tersangka Neli Karnedi (41). Dia adalah mantan Kades Air Putih Ilir, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Muba.
Neli langsung masuk sel tahanan.
Mantan Kades ini resmi jadi tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Neli membuka lahan kebunnya seluas setengah hektar dengan cara dibakar.
Titik api pun terpantau patroli udara Tim Karhutbunlah Provinsi Sumsel. Lokasinya di Dusun IV, Desa Air Putih Ilir, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Muba.
BACA JUGA:Antisipasi Karhutla, Manggala Agni Daops Sumatera XVII Launching Patroli Terpadu
Tindak lanjut informasi itu, tim gabungan penanganan karhutlah Kabupaten Muba melakukan ground check ke lapangan, Minggu, 28 Mei 2023, sekitar pukul 12.30 WIB.
“Didapati sisa lahan yang telah terbakar, seluas 21 meter. Tersangka kedapatan hendak memadamkan api sisa pembakaran tersebut,” beber Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif SH SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto SIK, dan Kasi Humas AKP Susianto, Selasa 30 Mei 2023.
Personel Unit Pidsus Satreskrim Polres Muba yang turut mendatangi TKP, langsung mengamankan tersangka Neli Karnedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: koransumeks