Satpol PP Lakukan Penertiban 10 Gubuk Liar di Jl Way Hitam, Palembang

Satpol PP Lakukan Penertiban 10 Gubuk Liar di Jl Way Hitam, Palembang

10 gubuk liar di Jl Way Hitam Palembang rata dengan tanah.--dok : sumeks.co

Satpol PP Lakukan Penertiban 10 Gubuk Liar di Jl Way Hitam, Palembang

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Palembang, melakukan tindakan tegas terhadap 10 gubuk liar di Jl Way Hitam, Palembang, Senin, 29 Mei 2023.

Kepala Satpol PP Kota Palembang Edwin Effendy melalui Kasi penyuluhan dan Penyidikan Bakhtiar SH MSI mengatakan, bahwa imbauan selalu dilakukan untuk jangan mengisi jalur hijau atau Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Intinya, ini kita himbau jangan menganggu ketertiban umum, karena sudah pasti akan ditindak sesuai dengan tugas Pol PP untuk penertiban umum," kata Bakhtiar dikutip SUMATERAEKSPRES.ID, Selasa, 30 Mei 2023. 

Sat Pol PP Palembang sudah tiga kali melakukan penertiban  di Jl Way Hitam, gubuk liar yang digunakan untuk berjualan tersebut kembali dibangun.

BACA JUGA:Ayo Tertib, Satpol PP Kota Palembang Rapikan Pedagang K5 yang Jualan di Trotoar dan Pinggir Jalan Protokol

"April itu sudah kita layangkan peringatan, begitupun dari pihak kecamatan malah dari Agustus tahun lalu dan penertiban ini sudah kita lakukan sesuai dengan SOP," ujar Bakhtiar. 

 Gubuk liar yang diterbitkan merupakan warung manisan, bengkel dan kios bensin. 

"Mereka tidak ada perlawanan, penertiban kita lakukan secara humanis. Penertiban bukan kali ini saja kita lakukan tapi sudah sering, seperti Pusri sudah juga kita tertibkan," ungkap Bakhtiar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: