Nah Loh, Ponpes Al Zaytun Dituding Langgar HAM dan Aturan Pemerintah, Ada Bukti Tapi Kok MUI Slow Respon?

Nah Loh, Ponpes Al Zaytun Dituding Langgar HAM dan Aturan Pemerintah, Ada Bukti Tapi Kok MUI Slow Respon?

Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu dituding melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan melanggar aturan yang berlaku.--

Nah Loh, Ponpes Al Zaytun Dituding Langgar HAM dan Aturan Pemerintah, Ada Bukti Tapi Kok MUI Slow Respon?

SUMEKS.CO - Geger, Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu dituding melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan melanggar aturan yang berlaku.

Lagi-lagi Ponpes Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat, kembali menjadi perbincangan hangat publik tanah air. Pasalnya, beberapa pengamat politik menyatakan Ponpes Al Zaytun telah melanggar HAM dan aturan yang diberlakukan pemerintah.

Kecurigaan semakin mencuat lantaran Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga saat ini belum ada mengeluarkan fatwa terkait skandal kontroversi dan pemahaman sesat yang diajarkan Ponpes Al Zaytun Indramayu.

BACA JUGA:WADUH! Panji Gumilang Sebut Orang yang Komentari Ponpes Al Zaytun Indramayu Setan Gentayangan

Sekalipun, MUI mengatakan sudah melakukan investigasi tentang pemahaman yang diajarkan di dalam Ponpes Al Zaytun Indramayu. Namun, hingga saat ini perkara tersebut belum menemukan titik terang.

Sebelumnya, Asisten Ketua Umum MUI, Ustaz Indra Jafar menyatakan, MUI sudah memutuskan untuk menindaklanjuti kasus di Pondok Pesantren Al Zaytun.

Sampai-sampai, Wakil Presiden RI Ma'ruf  menginstruksikan agar MUI dan Kementerian Agama turun langsung menyelidiki perkara yang dinilai telah membuat kegaduhan ditengah masyarakat.

Sayangnya, lembaga tertinggi bagi umat Muslim di Indonesia itu, tetap tak bisa berbuat apapun dalam kasus Pondok Pesantren Al Zaytun.

BACA JUGA:Bukan Tandingan! Ponpes Al Zaytun Miliki Aliran Dana Lebih dari Setengah Triliun, Darimana Sumbernya?

Pasalnya, Ponpes yang didirikan oleh Panji Gumilang tersebut, dicurigai dapat dukungan kuat dari beberapa pihak yang memiliki kekuatan politik cukup signifikan.

Ustadz Indra Jafar menerangkan, untuk memberikan fatwa dan penghapusan izin pesantren tersebut, harus melalui proses yang berbelit-belit sehingga tidak semudah seperti yang dibayangkan.

Menurut sejumlah pengamat politik, ada kemungkinan bahwa beberapa pihak yang berkepentingan mendukung keberlangsungan pesantren tersebut lantaran alasan politik atau mungkin lebih dalam lagi.

Kendati demikian, hal itu juga belum bisa dipastikan. Akan tetapi, banyak pengamat politik meminta agar kasus di Ponpes Al Zaytun segera dituntaskan dan tidak menimbulkan bola liar ditengah masyarakat. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: