25 Kendaraan Mati Pajak Terjaring Saat Razia di Jakabaring Palembang

25 Kendaraan Mati Pajak Terjaring Saat Razia di Jakabaring Palembang

Petugas sedang memeriksa surat kelengkapan berkendara saat razia di Jl GHA Bastari, Jakbaring, Rabu, 24 Mei 2023.-Deny Wahyudi-

25 Kendaraan Mati Pajak Terjaring Saat Razia di Jakabaring Palembang 

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Sebanyak 25 kendaraan terjaring razia di Jl GHA Ahmad Bastari, Jakabaring, Palembang, Rabu, 24 Mei 2023.

Razia digelar Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pengelolaan Pendapatan Daerah Samsat Wilayah Palembang II terhadap pengendara kendaraan roda dua dan empat. 

Giat tersebut dilakukan Ditlantas Polda Sumsel, dan Dinas Perhubungan Sumsel dan Satpol PP Sumsel, tepatnya depan Bank Sumsel Babel (BSB), Kecamatan Jakabaring, Palembang. 

Kasi Pendataan dan Penagihan Samsat Palembang II Yulia membenarkan, pihaknya bersama anggota gabungan telah melakukan razia tersebut. 

BACA JUGA:KENA! 4 Sepeda Motor Milik Anggota Polisi Terjaring Razia Provost Polrestabes Palembang

"Ini tujuannya, untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk taat membayar pajak. Apalagi, saat ini ada program pemutihan pajak dari Bappeda Sumsel," kata Yulia. 

Lanjut Yulia, untuk pemutihan yang dilakukan dari Bappeda Sumsel yakni biaya balik nama pun ada diskon 50 persen untuk kendaraan dari luar. 

"Ini kami sudah bekerja sama dengan pihak Jasa Raharja pun mengimbau kepada masyarakat untuk taat membayar pajak. Karena Jasa Raharja yang mereka dapatkan bermanfaat," ujar Yulia. 

Sementara itu, Kanit PJR Unit Kota Ditlantas Polda Sumsel Iptu Panca Mega menambahkan, pihaknya bersama Samsat Wilayah Palembang II menggelar pemeriksaan kendaraan dari luar daerah yang melintasi Jakabaring.

BACA JUGA:Langgar Jam Operasional, Satlantas Polrestabes Palembang Berikan Sanksi Tilang ke Sopir Truk

"Sasaran kita melakukan pendataan. Kedua, apabila kendaraan tersebut terlambat membayar pajak, bisa langsung membayarnya melalui pelayanan Samsat keliling yang telah kita sediakan," ungkap Panca Mega.

Panca Mega mengatakan, dalam razia tersebut pihaknya berhasil menjaring 25 kendaraan dari luar daerah yang terlambat membayar pajak.

 "Kendaraan yang kita data dan lakukan bayar pajak sebanyak 25 unit," terangnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: