Mantan Penggiat Anti Narkoba Muratara Asyik Pesta Sabu Bersama Teman

Mantan Penggiat Anti Narkoba Muratara Asyik Pesta Sabu Bersama Teman

Tersangka Syarul Bakri dan Fadli Gunawan serta barang barang bukti yang diamankan di Polres Muratara. Foto: dokumen/Linggau pos--

Mantan Penggiat Anti Narkoba Muratara Asyik Pesta Sabu Bersama Teman

MURATARA, SUMEKS.CO – Polisi meringkus dua orang pemakai narkoba usai menggelar pesta di Dusun 8, Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

Dari tersangka Syarul Bakri (35) dan Fadli Gunawan (40), warga Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara ini mengamankan peralatan nyabu.

Keduanya diringkus petugas Satres Narkoba Polres Muratara pada Rabu 3 Mei 2023, sekitar pukul 11.00 WIB lalu, di Dusun 8, Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

Mirisnya, salah satu tersangka merupakan mantan Ketua Organisasi Penggiat Anti Narkoba di Muratara.

BACA JUGA:Asyik Nyabu di Pos Satpam, Pria di Baturaja Digerebek Polisi

“Kita mengamankan barang bukti, satu buah pirek kaca yang masih ada sabunya dengan berat brutto 1,36 gram. Lalu satu buah bong alat hisap sabu, tiga korek api gas dan dua buah kotak rokok,” ujar Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba AKP Darmanson.

Penangkapan terhadap dua tersangka ini, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa di Desa Terusan sering terjadi transaksi narkoba.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mengamankan kedua tersangka yang saat itu tengah asyik menghisap sabu di dalam sebuah rumah. 

Petugas langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah berupa pirek kaca yang diduga berisikan sabu, bong, plastik klip sisa pakai, kotak rokok dan korek api gas.

BACA JUGA: Sempat Unggah Video Lagi Nyabu, Pelaku Penganiayaan Anak Diamankan

Kepada polisi, kedua tersangka mengakui barang-barang tersebut miliknya. Saat ini Satres Narkoba Polres Muratara masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: